Jambret di Pekanbaru
Simpati Netizen pada Tangisan Ibu Gofi Hidayana, Geram Putusan Ringan Pelaku Jambret di Pekanbaru
Netizen geram . Tangisan ibu Gofi atas putsan ringan hakim pada pelaku jambret turut disoroti. Sebut hukuman tersebut tak bikin jera
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Budi Rahmat
Ada dua pelaku jambret yang diamankan. Keduanya merupakan residivis kasus kejahatan.
Dalam aksi jambret ini, pelaku bernama Fineas Agung Gumilang Sitorus bertindak sebagai joki, sementara pelaku bernama Putra Manalu, selaku eksekutor.
Sehari-hari, Putra Manalu berprofesi sebagai juru parkir.
Saat kejadian, korban sedang berboncengan naik sepeda motor bersama seorang rekannya bernama Joshua Kurniawan (25). Joshua mengalami luka-luka.
Pelaku Putra Manalu, berhasil diamankan warga lantaran terjatuh saat melancarkan aksi jambret.
Putra Manalu kemudian diamankan ke Polsek Limapuluh.
Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru melakukan introgasi terhadap pelaku Putra. Dari keterangannya, dia melakukan jambret bersama Fineas Agung Gumilang Sitorus.
Pihak kepolisian, lalu melakukan pengembangan. Pada Kamis dini hari sekira pukul 02.30 WIB, pelaku Fineas ditangkap di rumahnya di Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
Turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara Jambret yang Tewaskan Gofi Hidayana di Pekanbaru Akan Jalani Sidang Putusan
JPU Nyatakan Pikir pikir
JPU Ayu Susanti menuturkan, pelaku bersama penasihat hukumnya, menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
"Dia (pihak pelaku, red) pikir-pikir, kita juga pikir-pikir dalam waktu tujuh hari," sebut Ayu Susanti, ditemui usai sidang.
Dipaparkan Ayu, putusan yang dijatuhkan hakim, sama dengan tuntutan JPU.
"Putusannya 5 tahun, confirm dengan tuntutan (JPU)," kata Ayu.
Lanjut Ayu, ada beberapa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.
Seperti di antaranya, pelaku masih muda dan diharapkan masih bisa dibina.
Kemudian hal memberatkan, pelaku melakukan aksi jambret hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, pelaku juga sudah pernah berurusan dengan hukum dan menjalani diversi.
Sementara hal meringankan yaitu pelaku mengakui perbutannya di persidangan.
Untuk pelaku dewasa, Putra Manalu, proses penyidikannya masih berjalan.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
jambret di Pekanbaru
Gofi Hidayana
siswi korban jambret
Tribunpekanbaru.com
Netizen
TribunBreakingNews
Ini Tampang Dua Pelaku Jambret di Pekanbaru, Intai Korban Pakai Perhiasan Emas |
![]() |
---|
6 FAKTA Jambret di Rumbai Pekanbaru: Kalung Emas 24 Karat Raib, Warga Sempat Kejar Pelaku |
![]() |
---|
Wanita Korban Jambret Kalung Emas di Pekanbaru Hendak Mengantar Bekal Anaknya ke Sekolah |
![]() |
---|
Beredar Kabar Pelaku Jambret Kalung Emas di Pekanbaru Ancam Warga Dengan Senpi, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Dua Pelaku Jambret Kalung Emas di Pekanbaru Diburu Polisi, Korban Merugi Belasan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.