Kasus Vina Cirebon

'Bisa dengan Pakai Pegi Cirebon, Pegi Cianjur, Nah Itu Kejar' , Polisi Kembali Buru DPO Kasus Vina

Siapa saja yang bernama Pegi yang identik dengan DPO baik di Cirebon dan di Cianjur , diminta untuk dikejar . Polisi kembali buru DPO kasus Vina

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kamis (30/5/2024) - Mabes Polri memberi penjelasan terkait hilangnya dua Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Segera periksa nama-nama Pegi . Baik Pegi Cirebon maupun Pegi Cianjur . Polda Jabar masih punya pekerjaan yang harus segera mereka kerjakan .

Apalagi pasca dibebaskannya Pegi Setiawan pada pra peradilan . Termasuk dengan rencana Peninjauan Kembali ( PK ) yang diajukan oleh terpidana kasus Vina .

Yang paling terburuk nantinya adalah Polisi akan melakukan penyelidikan ulang dari awal kasus pembunuhan Vina dan Eki .

Baca juga: Gempar ! Isi Chatting Dugaan Rencana Pembunuhan Vina dan Eki , Keluarga Ungkap Misteri CCTV

Itu akan terjadi jika semia terpidana dibebaskan . Dan pekerjaan polisi akan terus bertambah .

Penasihat Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi menginstruksikan agar penyidik Polda Jabar untuk segera mengejar keduanya untuk diperiksa.

Setelah Pegi Setiawan telah bebas, ternyata Polda Jabar masih punya pekerjaan rumah yang belum diselesaikan.

Penasihat Kapolri meminta penyidik Polda Jabar tetap mengejar keduanya orang-orang yang masuk DPO di Kasus Vina Cirebon tersebut.

Hal itu setelah praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan oleh Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman.

Aryanto Sutadi mengatakan, pihak penyidik memiliki pekerjaan rumah baru pascapraperadilan Pegi Setiawan.

Menurutnya, penyidik polda Jabar harus memburu 3 DPO kasus Vina Cirebon.

Selain itu, Aryanto juga berharap 8 terpidana kasus Vina yang sudah divonis segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"PK itu ajukanlah, ditambah dengan kesaksian-kesaksian itu semua," kata Aryanto Sutadi dikutip dari Youtube Official iNews, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Nasib Aep Sang Saksi Kunci Kasus Vina Terancam, Iptu Rudiana Disebut Ikut Nyiksa

Jika PK itu dimenangkan oleh para terpidana, kata dia, penyidik harus melakukan penyidikan ulang di kasus Vina Cirebon.

"Membebaskan yang 8 tadi kemudian melakukan penyidikan ulang" jelas dia.

Kemudian Aryanto Sutadi pun mengatakan kalau penyidik harus segera memeriksa nama-nama Pegi yang sempat muncul.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved