Karyawan Koperasi di Palembang Dibunuh

Di Adegan 15, Kepala Anton Dihantam Kunci Pas, Kelvin dan Pongki Jerat Leher Korban Pakai Kawat

Ketiga pelaku menyusun rencana pembunuhan tersebut ketika korban akan datang untuk melakukan penagihan kepada Antoni

Editor: Muhammad Ridho
tribunsumsel
Di Adegan 15, Kepala Anton Dihantam Kunci Pas, Kelvin dan Pongki Jerat Leher Korban Pakai Kawat 

"Status P yang merupakan karyawan Antoni diperiksa sebagai saksi untuk menyesuaikan alur cerita peristiwa tersebut, " ujar Harryo saat merilis kedua tersangka pembunuhan di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).

Harryo menerangkan alasan status P sebagai saksi dikarenakan perempuan tersebut sama sekali tidak mengetahui dan hanya disuruh membeli semen dan membersihkan darah bekas pembunuhan.

"Jadi dia hanya disuruh tunggu diluar dan membeli semen tanpa mengetahui apapun yang terjadi di dalam. Kemudian P juga disuruh membersihkan bercak-bercak darah di lantai. Setelah itu ia dipecat Antoni, dan disuruh pulang ke kampung halamannya daripada terlibat," tutur Harryo.

Karena ketidaktahuan tentang peristiwa pembunuhan itulah P hanya dijadikan sebagai saksi.

Setelah peristiwa itu terjadi P disuruh membeli semen dan rokok oleh tersangka Antoni.

"Setelah membeli material dia disuruh pulang oleh Antoni. Jadi bukan melindungi memang perannya tidak ada hanya selaku karyawan," katanya.

Sedangkan untuk motor korban Anton dijual oleh tersangka Pongki ke Empat Lawang, tepatnya di kawasan Lintang Kanan.

"Motor dijual tersangka Pongki ke Empat Lawang seharga Rp 8,9 juta. Dan dijadikan sebagai ongkos dalam pelariannya ke Batam," katanya

Gegara Utang Rp 5 Juta

Utang Rp 5 juta berbunga hingga Rp 24 juta, menjadi motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra oleh bos distro anti mahal bernama Anton di Palembang.

Diketahui karena sakit hati dan kecewa karena bunga yang begitu besar, membuat Antoni tega membunuh Anton dan jasadnya dicor di belakang distro.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang akhirnya terungkap.

Motif pembunuhan ini terungkap setelah para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan di Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Diketahui, dari kasus ini dua orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Antoni (34) sebagai pelaku utama, dan Pongky Saputra (24) sebagai orang yang membantu pembunuhan.

Sementara Kelvin alias Kevin kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kevin diketahui merupakan keponakan dari istri Antoni.

"Istrinya masih dicari, karena istrinya juga pergi dari rumah. Keterangan istrinya juga sangat diperlukan dalam kasus ini," kata Harryo.

Sementara itu, Harryo juga mengungkap, motif pembunuhan ini berlatar belakang karena sakit hati Antoni kepada korban, karena masalah utang.

Diketahui, karena utang sebesar Rp 5 juta dan kini membengkak hingga Rp 24 Juta.

"Utang Rp 5 juta, singkat cerita membengkak hingga Rp 24 juta, proses bungan itu yang akhirnya timbul kekecewaan. Pada akhirnya jadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan," katanya.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved