Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Bebas, Kemana Iptu Rudiana? Propam Polri Harus Periksa Ulang

Anton mengatakan putusan praperadilan Pegi harus menjadi cambuk bagi penyidik di Polda Jabar untuk bekerja lebih hati-hati lagi.

Istimewa
Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon, Terbukti Tak Melanggar Kode Etik 

Keluarga besar Vina berharap agar dengan adanya klarifikasi dari Rudiana, situasi yang sedang memanas dapat mereda dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Pengakuan Iptu Rudiana

Sementara berdasarkan pengakuan Iptu Rudiana pada putusan Mahkamah Agung, Iptu Rudiana di depan majelis hakim mengungkap kondisi putranya pada 27 Agustus 2016 lalu.

Setelah mendapat kabar bahwa Eky kecelakaan, Iptu Rudiana langsung mengecek ke Rumah Sakit Gunung Jati.

Di kamar jenazah, Iptu Rudiana melihat putranya hanya memakai celana panjang jeans warna biru, dan tidak memakai baju.

Iptu Rudiana mengatakan bahwa kondisi kepala Eky saat itu pecah, dan gigi bagian depannya habis.

"Kondisi fisik kepala (dahi) pecah, muka lebam, dan gigi hancur, gigi depannya habis, tangan sebelah kiri patah (bagian bahu), dadanya membiru," tulis putusan.

Melihat kondisi itu, Iptu Rudiana pun menilai ada yang janggal.

"Saksi curiga penyebab kematian anak saksi bukan karena kecelakaan tunggal tetapi karena kemungkinan dibunuh," tulis putusan itu lagi.

Namun meski curiga, Iptu Rudiana nyatanya tidak melakukan otopsi terhadap jasad sang anak.

Esok paginya, jenazah Eky kemudian dimakamkan di Majalengka.

Hasil Pemeriksaan Dokter

Sementara kesaksian berbeda Iptu Rudiana, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RS Gunung Jati.

Perbedaan itu tampak pada kondisi gigi Eky saat ditemukan di flyover Talun.

Adalah dr Rahma Tiaranita yang pada malam itu bertugas memeriksa jenazah Eky di kamar jenazah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved