Kasus Vina Cirebon

Tangis Susno Duadji Pecah Saat Jumpa Pegi Setiawan: Gak Nyangka, Nasibnya Sama dengan Saya

Susno Duadji menangis saat bertemu Pegi Setiawan. ia teringat pernah pernah mengalami nasib yang sama sehingga dia dipenjara.

Editor: Muhammad Ridho
youtube/Official iNews
Tangis Susno Duadji Pecah Saat Jumpa Pegi Setiawan: Nggak Nyangka, Nasibnya Sama dengan Saya 

Seperti diketahui, selama ini Susno Duadji kerap berbicara lantang terkait kasus Pegi Setiawan.

Bahkan, sebelum hakim Eman Sulaeman menjatuhkan putusan menerima praperadilan Pegi Setiawan, Susno sudah memprediksinya.

Lalu apa kasus yang pernah menjerat Susno sehingga dia dipenjara?

Mantan jenderal bintang tiga ini pernah menyandang status terpidana korupsi dana pengamanan Pemilu Kepala Daerah Jawa Barat tahun 2009.

Kasus itu terungkap saat Susno masih duduk sebagai Kapolda Jawa Barat.

Selain itu, Susno juga terjerat korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

Berdasarkan catatan Kompas.com, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Susno pada 24 Maret 2011 silam.

Tidak terima, Susno mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hingga upaya hukum biasa terlahir ke Mahkamah Agung (MA), kasasi.

Namun, putusan kasasi MA justru menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia dinilai bersalah memotong uang pengamanan sebesar Rp 4,2 miliar untuk kepentingan pribadi.

Usai putusan kasasi, Susno sempat menjadi buron selama seminggu karena berbeda pandangan soal eksekusi.

Ia kemudian menyerahkan diri ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Meski sempat mengajukan upaya hukum luar biasa, yakni peninjauan kembali (PK) namun batal.

Meski terjerat korupsi, Susno juga merupakan sosok yang mengungkap skandal mafia kasus saat menangani kasus yang menjerat mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Gayus Tambunan.

Berikut kronologi kasus yang menjerat Susno Duadji:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved