Kasus Vina Cirebon

Bantah Masih Saudaraan dengan Iptu Rudiana, Hakim Eman Sulaeman Tegaskan Keluarga Tidak Ada yang PNS

Iptu Rudiana lulus Sekolah Inspektur Perwira Angakatan (SIP) 46, Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resmen Wira Satya Harjuna tahun 2017.

ist
Hakim Eman Sulaeman bantah masih ada hubungan keluarga dengan Iptu Rudiana 

Iptu Rudiana lulus Sekolah Inspektur Perwira Angakatan (SIP) 46, Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resmen Wira Satya Harjuna tahun 2017.

Untuk diketahui, Eman Sulaeman merupakan Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.

Eman dinilai tegas dalam memberi putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.

Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah.

Polda Jabar sebelumnya menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina.

Pegi dituduh sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Namun Hakim Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Sebab Polda Jabar tidak melakukan pemanggilan terlebih dulu sebelum menetapkan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon.

Atas putusannya itu, Pegi Setiawan pun dibebaskan dari tahanan Polda Jabar.

Kini Pegi Setiawan bukan lagi tersangka kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Tak Gentar dengan Teror, Eva Pasaribu Mencari Keadilan: Ayah, Ibu, Anak dan Adik Tewas Terbakar

Baca juga: Kasus Wartawan Tewas Terbakar Disorot DPR RI, Minta Puspom TNI Segera Lakukan Investigasi

Eman Sulaeman 20 Tahun Hakim, Tapi Belum Punya Rumah dan Mobil, di Bandung Ngekos

Terkait hakim Eman Sulaeman, terungkap fakta lain soal sosoknya di kampung halamannya.

Eman Sulaeman merupakan hakim tunggal yang membebaskan Pegi Setiawan dari kasus Pembunuhan Vina dan Eki.

Selain sederhana, hakim Eman Sulaeman ternyata merupakan sosok yang menginspirasi di kampung halamannya.

Bahkan, saat pulang pergi bekerja pun, Eman Sulaeman jalan kaki karena kosan tempatnya istirahat tak jauh dari kantor.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved