Lipsus Eks Pejabat Riau Kuasai Aset
Disorot KPK, BPKAD Riau Tutupi Data Aset yang Dikuasai Mantan Pejabat, Ada Apa ?
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau terkesan menutupi data aset yang saat ini dikuasai oleh mantan pejabat.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Jika oknum yang menguasai aset tersebut masih berstatus ASN atau PNS dak tidak lagi punya hak untuk mendapatkan fasilitas negara, maka pihak KPK langsung yang akan menanganinya. Namun jika oknum yang menguasai aset negara itu bukan ASN atau PNS, pihaknya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan kepolisian.
"Dalam kasus ini tidak semuanya menjadi kewenangan KPK, kalau untuk tindak pidana korupsi nanti kita yang akan menangani, tapi kalau ada tindak pidana yang lain itu nanti kami koordinasikan dengan pihak terkait, baik kepolisian maupun kejaksaan," ujarnya.
Agus menjelaskan, bagi oknum yang statusnya bukan ASN lagi, maka oknum tersebut bisa disangkakan dengan dugaan tindak pidana penggelapan atau pencurian. Sedangkan bagi oknum yang masih berstatus PNS akan disangkakan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
"Kalau pelakunya PNS, itu korupsi, tapi kalau dilakukan oleh bukan ASN, itu bukan tindak pidana korupsi, bisa masuk ke tindak pidana penggelapan atau pencurian," sebutnya.
Terkait penyalahgunaan aset milik Pemda ini, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Indra SE mengungkap fakta yang mengejutkan. Berdasarkan temuannya di lapangan ternyata ada rumah dinas yang hingga saat ini masih ditempati oleh keluarga mantan pejabat.
"Iya ada, dia (pejabat) sudah pensiun, tapi rumah dinasnya diturunkan ke anaknya. Disuruh anaknya menempati rumah dinas itu," kata Indra SE tidak menyebutkan siapa pejabat yang dimaksud, ia hanya menyebut pejabat di OPD.
Indra mengaku geram mendapatkan temuan tersebut. Sebab dirinya sudah lama mengingatkan kepada OPD agar menertibkan semua aset yang digunakan oleh oknum yang tidak seharusnya mendapatkan fasilitas negara. Baik berupa kendaraan maupun rumah dinas. Namun warning tersebut oleh OPD dianggap angin lalu saja. Terbukti hingga saat ini karut marut penertiban aset yang masih dikuasai oknum pejabat belum juga tuntas.
"Sudah lama itu kami ingatkan, tolong aset-aset itu ditertibkan, tapi tak didengar, mereka abaikan saja," kata Indra.
Merasa kesal karena instruksinya sudah lama tidak didengar, Indra pun terpaksa harus menggandeng KPK untuk menertibkan aset Pemprov Riau yang masih dikuasai oleh mantan pejabat ini.
"Karena ada potensi kerugian negara di sana, saya minta OPD untuk menyelesaikanya, jadi kalau bisa dituntaskan di internal ya kita coba selesaikan, kalau tidak ya nanti KPK yang akan menyelesaikannya," ujar Indra.
Sebagai informasi, ada puluhan aset milik Pemprov Riau yang diduga dikuasai oleh oknum mantan pejabat yang tidak ada hak lagi untuk mendapatkan fasilitas negara. Aset yang masih dikuasai oleh mantan pejabat tersebut ada yang berupa rumah dinas dan kendaraan. Mirisnya, ada beberapa aset milik pemerintah daerah ini yang sudah dijual oleh oknum mantan pejabat tersebut.
( Tribunpekanbaru.com /Syaiful Misgiono)
Mantan Pejabat Enggan Kembalikan Rumah, Kendaraan Dinas, KPK Minta Pemprov Riau Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aset Pemda yang Dikuasai Mantan Pejabat Disewakan untuk Tempat Usaha, Pemprov Riau: Bisa Dilegalkan |
![]() |
---|
31 Rumdis yang Dikuasai Mantan Pejabat Sudah Diambil Alih Pemprov Riau, Ini Daftar yang Diterima KPK |
![]() |
---|
KPK Belum Terima Laporan Penarikan Rumah Dinas yang Dikuasai Mantan Pejabat Pemprov Riau |
![]() |
---|
Ternyata Ada Mantan Pejabat Pemprov Riau yang Belum Lunasi Pembayaran Lelang Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.