Pariaman Agak Laen, Usai Kasus Ayah Hamili Anak Kandung, Kini Ada Pula Kakek Perkosa Nenek
A ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi Korong Matua.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus Pencabulan anak kandung di Pariaman menjadi sorotan publik.
Pelaku adalah seorang pria berusia 50 tahun.
Dan merupakan caleg DPRD Padang Pariaman dapil 2, yang mencakup tiga kecamatan yakni Lubuk Alung, Batang Anai, dan Sintuak Toboh Gadang.
Akibat perbuatan bejat itu, anaknya hamil hingga melahirkan.
Nah, yang terbaru, kasus serupa terjadi di Pariaman.
Kali ini, seorang kakek berinisial A usia 53 tahun memperkosa nenek berusia 60 tahun.
Tersangka inisial A (53) merupakan warga V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
A ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi Korong Matua.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, kasus pemerkosaan ini terungkap berawal dari laporan korban.
Baca juga: Janji Kapolri pada Kasus Vina : Jika Sudah Lengkap , Kami akan Sampaikan Faktanya secara Transparan
Baca juga: FAKTA Terkait Foto Baut Berdaging pada Kasus Vina Cirebon: Akan Jadi Bukti PK Para Terpidana
Rinto menyebut pihaknya hanya butuh waktu enam jam untuk menangkap pelaku, setelah laporan masuk.
Korban inisial J (60) melapor sendiri ke polisi kejadian pemerkosaan tersebut.
Mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman dan Team Opsnal Sparta Satreskrim Polres Pariaman melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Saat pengamanan, pelaku tidak mengelak dan mengakui perbuatannya," ujar Kasat.
Terkait kronologi kejadian, Rinto mengaku belum bisa merincikan.
Saat ini kasus sedang dalam penyelidikan pihak kepolisian.
| Diungkap Siswa, Terduga Pelaku Ledakan di SMA Jakarta Kerap Gambar Tak Lazim, Tontonan Pun Aneh |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 175 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Mari Refleksikan |
|
|---|
| Roy Suryo cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Jokowi Klaim Tak Ada Sebut Nama dalam Laporan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 172 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka, Mari Mencari Tahu |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 170 IPAS Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Pertanyaan Esensial Topik B |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Wajah-dua-pelaku-kasus-pencabulan-di-Pariaman.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.