Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pariaman Agak Laen, Usai Kasus Ayah Hamili Anak Kandung, Kini Ada Pula Kakek Perkosa Nenek

A ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Pariaman pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah warung kopi Korong Matua.

IST
Wajah dua pelaku kasus pencabulan di Pariaman. Kiri kakek memperkosa nenek, kakan sang ayah perkosa anak kandung. 

Sementara pelaku telah ditahan di Polres Pariaman untuk proses lebih lanjut.

Ali Arwin, Caleg Pariaman yang memperkosa anak kandung sendiri hingga korban hamil dan melahirkan
Ali Arwin, Caleg Pariaman yang memperkosa anak kandung sendiri hingga korban hamil dan melahirkan (IST)

Ayah Cabuli Anak hingga Hamil dan Melahirkan 

Sebelumnya, warga padang Pariaman digemparkan dengan kasus ayah memperkosa anak kandungnya sendiri. 

Pelaku berinisial AA (50) yang kini sudah mendekam di penjara. Ia ditangkap polisi pada Selasa (16/7/2024).

Aksi bejat pelaku telah dilangsungkannya sejak 2020, yang ketika ini anaknya masih berusia 12 tahun di rumahnya sendiri.

Parahnya, sang anak dicabuli hingga hamil dan melahirkan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, pencabulan pertama terjadi di bulan Juni 2020.

Baca juga: Bukan Tak Cinta, Bukan Pula Tak Sayang, Inilah yang Gagalkan Perjodohan Pegi Setiawan dengan Jihan

Baca juga: Dalam Dua Hari, Ada Dua Mayat yang Ditemukan di Rohil Riau: Penyebabnya Masih Misteri

Kala itu, Caleg DPRD Padang Pariaman 2024 ini menyuruh anaknya untuk memijatnya di ruang tengah rumah, saat anaknya kelelahan dan tertidur, AA melancarkan aksinya.

"Kali pertama itu tersangka mencabuli korban dengan paksaan, lalu diimingi uang jajan," ujar Kapolres saat jumpa pers di Padang Pariaman, Selasa (16/7/2024).

Aksi bejat pertama penjual kambing ini berlangsung di rumahnya saat istrinya sedang berjualan.

Tidak hanya sekali, aksi bejat ini ternyata kembali ia lakukan sampai akhirnya lebih dari 20 kali, selama empat tahun.

Bahkan pada aksi berikutnya AA tidak lagi mengiming-imingi uang pada anaknya tapi menebar ancaman, setiap kali mencabuli anaknya.

Kasus pencabulan AA ini akhirnya terhendus saat korban tidak lagi mengalami menstruasi, sehingga mengundang curiga ibunya.

Hanya saja korban tidak mau mengakui pelaku atas kehamilannya, hingga korban melahirkan di bulan Juni 2024 di Pekanbaru.

Pasca melahirkan, saat anaknya berusia 1 bulan, korban baru Berani buka suara atas perbuatan ayahnya.

Melalui pengakuan korban itu, istrinya melapor ke Polres Padang Pariaman dan akhirnya tersangka berhasil diamankan.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved