Kasus Vina Cirebon

Razman Nasution ungkap Teror Netizen usai Ia Laporkan Eman Sulaeman ke KY, Wajahnya Diganti Kodok

Mulai dari wajah yang diganti jadi kodok , video tak pantas , sampai ia diisukan meninggal dunia . Namun , Razman mengaku tak gentar

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Razman Arif Nasution ungkap teror netizen usai laporkan Eman Sulaeman ke KY 

"Ya terkait Razman akan laporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY), menurut saya itu silakan saja. Tapi yang dipertanyakan, Razman punya kapasitas apa?" ujar Toni saat dimintai keterangannya, Selasa (16/7/2024).

Menurut Toni, KY memiliki kewenangan untuk memeriksa perilaku hakim yang bertentangan dengan kode etik.

Ia menjelaskan bahwa jika laporan tersebut diajukan ke KY, yang akan diperiksa adalah perilaku Hakim Eman Sulaeman selama persidangan.

"Sehingga, kalau dilaporkan ke KY yang diperiksa adalah perilaku Pak Hakim Eman Sulaeman selama di persidangan."

"Selama di persidangan di hari Jumat sebelum putusan, Pak Eman memberikan kesempatan agar kedua belah pihak yang mengikuti gelar perkara ini baik termohon maupun pemohon memberikan testimoni atas sikap dan perilakunya Pak Eman selama memimpin sidang," ucapnya.

Ia menambahkan, baik tim pemohon Pegi Setiawan maupun pihak termohon dalam hal ini kepolisian, sepakat bahwa Hakim Eman telah bersikap bijaksana selama memimpin sidang.

"Tim pemohon Pegi Setiawan bahwa Pak Eman selama memimpin sidang telah bersikap bijaksana dengan memberikan kesempatan yang sama kepada kedua belah pihak."

Baca juga: Saksi dan Novum Tak Terbantahkan jelang Sidang PK Saka Tatal, Kasus Pembunuhan Vina Makin Terungkap

"Begitu juga termohon pihak kepolisian, bahwasanya Pak Eman disebut bijaksana. Sehingga, dari testimoni kedua belah pihak itu sejatinya tidak ada masalah," jelas pengacara asal Kabupaten Indramayu itu.

Toni juga mempertanyakan alasan Razman, yang bukan merupakan pihak termohon maupun pemohon, ingin melaporkan hakim ke KY terkait perilaku di persidangan.

"Namun Razman saat ini yang bukan dari pihak termohon maupun pemohon justru ingin melaporkan ke Komisi Yudisial terkait pelaporan perilaku, kan gak ada hubungannya."

Kasus pembunuhan Vina semakin berkembang tak fokus pada pembahan intinya .

Terlalu banyak pihak yang bersuara yang akhirnya menjauhkan dari substansi permasalahan . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki Mulai Muncul dan Sudah Berani Bicara, Terpidana Bisa Bebas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved