Kasus Vina Cirebon
Pengakuan Para Terpidana Kasus Vina Cirebon, Diinjak-injak dan Dipukul Iptu Rudiana
Iptu Rudiana diduga melakukan dua hal yang dinilai fatal, yakni terkait kesaksian palsu hingga dugaan penganiayaan terhadap terpidana kasus Vina.
"Macam-macam ya bentuk penganiayaan yang dialami oleh klien kami dari mulai diinjak-injak, kemudian pukulan," katanya.
Tak hanya itu, Iptu Rudiana juga disebut memukul kepala terpidana dengan gembok.
"Nah itu yang menurut saya hari gini masih ada seperti itu yaa, tapi kita lihat nanti."
"Kita uji nanti oleh penyidik apakah laporan kami ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak."
"Ya tadi juga yang bilang terpidana ini disuruh minum air kencing segala," ungkap Rully.
Menurut Rully, bentuk penganiayaan yang dilakukan Iptu Rudiana sudah tak manusiawi, sehingga harus ditindak.
Atas alasan itu, Rully meminta agar penyidik bisa memproses laporan pihaknya secara cermat.
"Jadi saya pikir laporan ini baru dugaan ya kami minta penyidik untuk polri membedah ini semuanya."
"Karena masalah ini tentu rangkaian laporan yang kami lakukan. Itu semua akan jadi novum buat kami, jadi di sini enggak ada unsur balas dendam," tandas dia.
Reaksi Kompolnas Usai Iptu Rudiana Dilaporkan
Kompolnas angkat bicara terkait Iptu Rudiana resmi dilaporkan salah satu kuasa hukum terpidana kasus Vina ke Bareskrim Polri, Rabu (17/7/2024).
Sebelumnya, Iptu Rudiana dilaporkan atas kasus dugaan memberikan keterangan palsu dan penganiayaan terhadap para terpidana kasus Vina Cirebon.
Atas hal ini, Kompolnas berjanji akan ikut mengawal pelaporan tersebut.
"Kompolnas akan meminta klarifikasi tentang laporan tersebut dan nanti kami akan kawal bagaimana perkembangannya karena dengan laporan tersebut tentu dari penyidik yang menangani akan melakukan klarifikasi," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, dilansir dari Youtube Kompas TV, Rabu (17/72024).
"Kalau bicara tentang penganiayaan, berarti harus ada bukti visum, foto, kami akan kawal terus kasus ini," sambungnya.
Lebih lanjut Kompolnas akan koordinasi sudah sejauh mana hasil audit investigasi hingga pemeriksaan internal Polri.
"Kami akan koordinasi sudah sejauh mana hasilnya kemudian nanti dikaitkan dengan bukti bukti yang diajukan oleh penasehat hukum yang berkaitan dengan dugaan terjadinya kekerasan,” beber Benny.
| PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
|
|---|
| Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
|
|---|
| Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Para-Terpidana-Serang-Balik-Polisikan-Iptu-Rudiana-Babak-Baru-Kasus-Vina-Cirebon-Dimulai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.