Kasus Vina Cirebon

Kesaksian Nenek Euis saat Memandikan Jenazah Vina: Remuk Semua Tulangnya, Tangannya, Kepalanya

Padahal hasil penyidikan Polda Jawa Barat (Jabar) yang menyebut Vina tewas akibat ditusuk pedang atau samurai.

IST
Nenek Euis, pemandi jenazah Vina 

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi, dan Dani dinyatakan buron.

Polda Jabar sempat menangkap Pegi Setiawan. Namun Pegi berhasil membuktikan dirinya bukanlah Perong seperti buron pada kasus Vina, melalui sidang praperadilan.

Kini, para terpidana, melalui kuasa hukumnya tengah mengumpiulkan bukti baru atau novum untuk mengajukan peninjauan kembali atau PK agar bisa bebas.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved