Ronald Tannur Bebas
Cek Harta Kekayaan Edward Tannur, Ayah Ronald Tannur yang Bebas dari Kasus Pembunuhan Pacarnya
nama Edward Tannur kembali jadi sorotan usai Pengadilan Negeri Surabaya mengumumkan Gregorius Ronald Tannur divonis bebas.
Mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1991, hasil sendiri Rp 50 juta
Selain itu, Edward memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 30 juta, lalu kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.
Dengan demikian, total harta kekayaan Edward mencapai Rp 11.143.172.793
Kekayaan ini meningkat dibandingkan LHKPN yang dilaporkan Edward tahun 2021.
Saat itu, Edward memiliki harta sebesar Rp 10.930.852.584.
Anggota DPR RI
Sebelumnya, Edward Tannur duduk sebagai anggota Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.
Pada Pemilu 2019, Edward mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.
Sebelum terjun ke politik, Edward mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi. Edward juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004-2007. Kala itu, ia duduk di Komisi C.
Kiprah Edward sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berlanjut pada 2005-2009.
Selain itu, tahun 2006 hingga 2021, ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Saksi Bongkar Tawar Menawar Suap Kasus Ronald Tannur dengan Zarof Ricar: Dari Rp 15 M Jadi Rp 5 M |
![]() |
---|
Punya Tabiat Buruk, Majelis Hakim Minta Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur Tak Menghubungi Mereka |
![]() |
---|
FAKTA Eks Ketua PN Surabaya Terlibat dalam Vonis Bebas Ronald Tannur: Atur Hakim, Terima Uang Haram |
![]() |
---|
SOSOK R , Hakim di PN Surabaya Belum Ditangkap, Biang Kerok Vonis Bebas Ronald Tannur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Ronald Tannur Membunuh Pacarnya: Vonis Bebas Batal, Mama Ketahuan Sogok Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.