Dugaan Ajaran Menyimpang di Meranti

GEGER Dugaan Ajaran Sesat di Meranti Riau, Pengikut Boleh Seks Bebas Untuk Menghapus Dosa

Warga di Riau digemparkan dengan adanya Ajaran Sesat di Kepulauan Meranti . Dipimpin seorang berinisial HA, kelompok ini memperbolehkan seks bebas

|
Editor: Muhammad Ridho
istimewa
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyatakan kepolisian telah memfasilitasi pihak terkait membahas dugaan ajaran sesat di Meranti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga di Riau digemparkan dengan adanya Ajaran Sesat di Kepulauan Meranti .

Lokasi Ajaran Sesat di Kepulauan Meranti ini dikabarkan ada di Dusun Kuala Mekar, Kecamatan Rangsang Barat. 

Dipimpin seorang berinisial HA, kelompok ini memperbolehkan seks bebas di antara pengikutnya.

Tujuannya adalah untuk menghapus dosa.

Seks bebas ini bisa dilakukan tanpa hubungan pernikahan yang sah.

Selain itu, setiap anggota Ajaran Sesat di Kepulauan Meranti ini harus memiliki senjata tajam untuk persiapan akhir zaman.

Kemudian, pimpinan kelompok ini, HA mengaku bisa melihat surga dari belakang rumahnya.

Kabar beredarnya ajaran menyimpang itu dibenarkan oleh Kepala Polsek Rangsang Barat, Iptu Rolly.

Iptu Rolly ketika dikonfirmasi mengenai temuan ini mengatakan, dugaan ajaran menyimpang itu dilakukan sekelompok orang di wilayah Rangsang Barat.

Keberadaan kelompok ini pun lalu diusut lebih dalam oleh Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti.

"Informasi yang beredar tersebut benar. Saat ini sudah ditangani Kemenag dan MUI Kepulauan Meranti."

"Terkait dugaan itu, kami telah berkomunikasi dan sudah didalami sama teman-teman MUI," kata Rolly melalui sambungan telepon, Rabu (24/7/2024) kemarin.

Dia menyebut, pihak MUI Kepulauan Meranti telah meminta HA untuk memberikan klarifikasi.

Terkait adanya dugaan aliran sesat ini, Rolly memastikan situasi di wilayah Kecamatan Rangsang Barat masih kondusif.

Menurut dia, tidak ada gangguan keamaman pascaberedarnya kabar ajaran sesat yang dilakukan AH dan kelompoknya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menyebutkan, kepolisian telah memfasilitasi pihak terkait untuk bertemu membahas masalah tersebut.

Pertemuan ini dihadiri oleh pihak MUI setempat, unsur kecamatan, kepolisian serta pentolan ajaran sesat itu sendiri, pria berinisial HA.

Namun, pertemuan ini belum membuahkan kesimpulan apa pun. Pasalnya, belum ada saksi maupun bukti kuat ihwal ajaran sesat tersebut.

"Sudah digelar pertemuan untuk membahas masalah ini, kepolisian melakukan pendampingan," kata Kombes Anom, Kamis (25/7/2024).

Mantan Kapolres Tasikmalaya Kota ini mengungkap, polisi juga akan mendalami tentang adanya unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan dalam aktivitas ajaran sesat yang dimaksud.

"Pihak kepolisian mendalami juga soal adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Disebutkan, ajaran ini mengajarkan hubungan seksual tanpa pernikahan, nah ini nanti dilihat. Apakah misalnya ada korbannya anak di bawah umur, atau dugaan-dugaan perbuatan pidana lainnya," papar Kombes Anom.

Berikut adalah beberapa aliran sesat yang pernah hadir di Indonesia:

1. Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar

Aliran Gafatar didirikan oleh Ahmad Musadeq, dalam Gafatar mereka menggabungkan ajaran Kristen, Islam dan Yahudi.

Masadeq sebagai pendiri Gafatar mengaku, bahwa ia adalah seorang nabi dengan nama Al Masih Al Maw’ud dan menerukan ajaran yang sebelumnya telah difatwakan sesat oleh MUI pada tahun 2007, yaitu Al Qiyadah Al Islamiyah.

Gafatar mengajarkan berbagai ajaran menyimpang dalam agama Islam, ajaran-ajaran menyimpang tersebut adalah menghilangkan kewajiban sholat lima waktu, kemudian mengganti shalat lima waktu dengan shalat malam dana sholat ketika matahari terbit serta tenggelam.

Gafatar juga mengganti kalimat syahadat, mengabaikan kewajiban puasa seperti di bulan Ramadhan, membayar sejumlah uang kepada Ahmad Musadeq sebagai pendiri Gafatar sebagai penebusan dosa.

Aliran ini berasal dari Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Mempawah Timur dan MUI telah memberikan fatwa sesat pada Gafatar pada tahun 2016.

2. Kerajaan Ubur-ubur

Aliran sesat kerajaan ubur-ubur pertama kali didirikan oleh sepasang suami istri bernama Rudi dan Aisyah lalu memiliki pimpinan di Serang, Banten bernama Nurhalim.

Aisyah sebagai pendiri kerajaan ubur-ubur mempercayai bahwa dirinya adalah sosok Ratu Kidul yang mengakui Al Quran dan Allah. Akan tetapi ia menganut agama bernama Sunda Wiwitan.

Sebagai pendiri dari kerajaan ubur-ubur, Aisyah mengaku bahwa ia bisa mengambil uang dari lintas negara dengan mengakses bank-bank yang ada di luar negeri.

Aliran ini mulanya menyebarkan ajaran sesatnya melalui media sosial, seperti Facebook dan Youtube. Melalui media sosial tersebut, kerajaan ubur-ubur mengungkap pernyataan yang cukup kontroversial bahwa Allah memiliki makam.

Tidak hanya itu, kerajaan ubur-ubur juga memberikan pernyataan bahwa Nabi Muhammad sebenarnya berjenis kelamin perempuan.

Para anggota dari kerajaan ubur-ubur tidak mempercayai Kabah sebagai arah kiblat bagi umat Muslim, akan tetapi adalah tempat penyembahan berhala. Karena pernyataan-pernyataan tersebut, MUI kemudian memberikan fatwa haram pada kerajaan ubur-ubur di tahun 2018.

3. Puang La’lang atau Maha Guru

Puang La’lang dianggap sebagai aliran sesat di Indonesia, sebab Puang La’lang mengangkat dirinya sendiri sebagai seorang Rasul.

Tidak hanya mengaku sebagai Rasul, ia juga menyebarkan bahwa adanya Allah Bapa, Allah Mama, Allah pencipta, Allah Jin, Allah Iblis, Allah Syaitan dan Allah nafsu.

Maha Guru atau Puang La’lang juga menyebarkan kepercayaan, bahwa manusia yang telah meninggal dunia, akan diangkat oleh Allah menjadi tuhan.

Ia menyebarkan pula, bahwa ia memiliki kesaktian dan mengklaim dapat memperpanjang umur para pengikutnya.

Tidak hanya sampai di situ, Maha Guru sempat menikahkan beberapa pengikutnya tanpa wali dan tanpa pencatatan di KUA. bagi para anggota Puang La’lang masing-masing per individu memiliki iuran wajib dari karut surga sebesar Rp10.000 hingga Rp50.000, setiap anggota juga dibebani dengan dana zakat sebesar Rp5.000 per kg dari berat badan pengikut.

Setiap anggota, wajib menyetorkan dana iuran tersebut sebanyak 2,5 persen penghasilannya ke Maha Guru. Puang La’lang juga dinilai seenaknya menafsirkan ayat-ayat Al Quran serta mempercayai bahwa ada kitab suci yang lain selain Al Quran.

4. Salamullah atau Komunitas Eden

Pada tahun 1997, hadir komunitas Eden yang pertama kali dicetuskan oleh Lia Eden atau Lia Aminuddin karena ia mengaku sebagai Imam Mahdi serta penyebar wahyu Tuhan.

Selain mengaku sebagai penyebar wahyu Tuhan, Lia Eden juga mengaku bahwa ia adalah sosok reinkarnasi dari Bunda Maria, sementara anaknya yang bernama Ahmad Mukti adalah jelmaan dari Yesus Kristus.

Pada mulanya, Lia Eden mengajak seratus orang untuk menjadi pengikut dari Salamullah atau komunitas Eden yang ia gagas. Akan tetapi MUI dengan segera memberikan fatwa sesat pada Desember 1997 ketika Eden berusaha mencari pengikut.

Karena penyebaran aliran sesat dan kasus penistaan agama, Lia Eden telah keluar masuk penjara pada tahun 2006 serta tahun 2009. Meskipun begitu, hingga akhir hayatnya, Lia Eden tetap menganut kepercayaan yang ia bawa.

( Tribunpekanbaru.com / kompas )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved