Kasus Vina Cirebon
Novum Saka Tatal Ditolak Jaksa, Kuasa Hukum akan Hadirkan Pakar Forensik dan Ahli Pidana
Tim kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan pakar forensik dan saksi ahli terkait penolakan novum baru oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),
"Kami juga menemukan beberapa novum bersumber dari media sosial dan tidak dapat diverifikasi kebenarannya," kata Gema usai sidang lanjutan PK, di PN Cirebon.
JPU juga menyampaikan permohonan kepada Hakim untuk menolak seluruh bukti baru maupun permohonan peninjauan kembali dari pihak Saka Tatal.
"Kami mohon agar Mahkamah Agung (MA), melalui Majelis Hakim yang memeriksa peninjauan kembali agar memutuskan untuk menolak seluruh permohonan peninjauan kembali dari penasihat hukum pemohon (Saka)," tegas JPU dalam sidang PK, dilansir YouTube Kompas.TV.
Sidang PK tersebut rencananya akan dilanjutkan, Selasa (30/7/2024) mendatang dengan pemeriksaan saksi fakta yang akan dihadirkan kuasa hukum Saka Tatal.
Sebelumnya, Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus Vina Cirebon yang dibebaskan pada 2020.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.