Pengungkapan TPPO di Riau

Selain Rekrut Jadi Terapis Pijat, Pelaku TPPO di Riau Juga Berangkatkan Korban Kerja ke Luar Negeri

Berbagai modus dilancarkan para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Riau demi memperdaya korbannya.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto. Tim Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Riau melalui patroli dunia maya, menemukan ada akun TikTok yang menawarkan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur ilegal. 

Salah satu kasus TPPO yang berhasil diungkap dipaparkan Kombes Anom, yaitu polisi menggerebek sebuah hotel di Kota Pekanbaru yang dijadikan tempat pijat plus-plus.

Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial TBC, yang merupakan pemilik hotel.

Total ada 10 orang wanita yang dijadikan terapis di hotel ini. Mereka menawarkan jasa pijat plus-plus.

Di lokasi, polisi menemukan banyak kondom baru maupun bekas pakai, pelumas, buku tamu, lembaran harga treatment, minyak urut, dan handphone.

Kasus lainnya, polisi menangkap 2 orang wanita yang diduga bertindak sebagai mucikari.

Keduanya yaitu R alias Evi alias Mami dan VY alias Vina.

Korban yang merupakan seorang mahasiswi, awalnya dibawa oleh VY yang merupakan kakak kandungnya, dari Nganjuk, Jawa Timur ke Kota Pekanbaru.

Korban yang dalam kondisi kesulitan ekonomi, mau tak mau bekerja sebagai PSK di kawasan Jondul.

Untuk sekali melayani pria hidung belang, korban dibayar Rp150 ribu. Sebagian uang tersebut disetorkan kepada tersangka R alias Evi alias Mami.

Lama kelamaan, korban tidak tahan dan akhirnya minta pertongan ke Polda Riau. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved