Pengungkapan TPPO di Riau

Nasib Miris Mahasiswi Asal Nganjuk, Dibawa Kakak Kandung ke Pekanbaru Malah Dijadikan PSK

Nasib pilu dialami oleh seorang mahasiswi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh kakak kandungnya sendiri.

Editor: Ariestia
Istimewa
Nasib pilu dialami oleh seorang mahasiswi asal Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh kakak kandungnya sendiri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Nasib pilu dialami oleh seorang mahasiswi asal Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh kakak kandungnya sendiri.

Korban awalnya dibawa oleh VY yang merupakan kakak kandungnya dari Nganjuk ke Kota Pekanbaru.

Namun karena dalam kondisi kesulitan ekonomi, mau tak mau dia bekerja sebagai PSK di kawasan Jondul, Pekanbaru.

Untuk sekali melayani pria hidung belang, korban dibayar Rp150 ribu.

Sebagian uang tersebut disetorkan kepada tersangka R alias Evi alias Mami.

Lama kelamaan, korban merasa tidak tahan.

Akhirnya ia pergi meminta pertolongan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Sebagai tindak lanjut, Polda Riau menangkap 2 orang wanita yang diduga bertindak sebagai mucikari.

Keduanya yaitu R alias Evi alias Mami dan VY alias Vina.

Sejak awal tahun 2024 hingga saat ini, Kepolisian Daerah atau Polda Riau dan jajaran sudah menangani sebanyak 5 kasus TPPO.

Dalam aksi TPPO tersebut, para tersangka memakai modus beragam, satu di antaranya terapis pijat .

Awalnya merekrut korban sebagai terapis pijat lalu dipekerjakan Pekerja Seks Komersial atau PSK

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, dari 5 kasus itu, 4 kasus ditangani oleh Ditreskrimum Polda Riau dan 1 kasus oleh Polres Rohil.

"Korban keseluruhan berjumlah 42 orang, dengan korban dewasa 41 orang yang terdiri dari 28 laki-laki dan 13 perempuan, serta 1 orang anak perempuan di bawah umur," jelas Kombes Anom, Jumat (26/7/2024).

Ia menuturkan, untuk tersangka yang ditangkap, berjumlah 7 orang, terdiri dari 5 laki-laki dan 2 perempuan..

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved