Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ronald Tannur Bebas

Heboh Kabar Ronald Tannur ke Luar Negeri Pasca Divonis Bebas, Massa Aksi di PN Surabaya Ricuh

Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya.

kolase surya/tony hermanto
Kericuhan terjadi saat massa yang berunjuk rasa memprotes vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Senin (29/7/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Publik masih menantikan perkembangan vonis Ronald Tannur Bebas di Pegadilan Negeri Surabaya.

Terdakwa penganiayaan dan pembunuhan seorang janda bernama Dini Sera Afrianti itu sebelumnya mengirup udara bebas.

Ia dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tewasnya Dini itu.

Oleh sebab itu, keluarga Dini Sera Afrianti menuntut agar tiga hakim yang memvonis bebas anak eks anggota DPR RI, Ronald Tannur diberhentikan alias dipecat.

Tuntutan agar tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur diberhentikan itu diungkapkan kuasa hukum keluarga Dini Sera saat melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial (KY), pada Senin (29/7/2024).

Sementara itu, gelombang penolakan terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur terus berlanjut.

Puluhan massa mengamuk di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (29/7/2024).

Mereka marah karena tidak ditemui oleh pimpinan Pengadilan Negeri Surabaya saat menggelar aksi.

Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya.

Mereka melakukan aksi tabur bunga dan orasi sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika jam operasional Pengadilan Negeri Surabaya sedang istirahat, beberapa massa mencoba membawa karangan bunga ke dalam gedung pengadilan.

Baca juga: LPSK sebut Saka Tatal Masih Simpan Trauma Tahun 2016, Masih di Bawah Umur sudah Dipenjara 4 tahun

Baca juga: Kejanggalan Tewasnya Selebgram Medan Usai Sedot Lemak: Dilarang Lihat Jasad Korban,Dikabari Lewat VC

Namun, sekuriti melarang karangan bunga tersebut dibawa masuk. Hal ini menyebabkan aksi dorong-dorongan antara satpam dan massa.

Salah satu karangan bunga robek, dan massa kemudian mengambil karangan bunga lainnya.

Akhirnya, karangan bunga lain berhasil dimasukkan ke ruang pelayanan oleh massa.

Sementara itu, ada kabar bahwa Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sedang rapat dengan pejabat Pengadilan Tinggi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved