Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ronald Tannur Bebas

Heboh Kabar Ronald Tannur ke Luar Negeri Pasca Divonis Bebas, Massa Aksi di PN Surabaya Ricuh

Awalnya, massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan serikat buruh berkumpul di Pengadilan Negeri Surabaya.

kolase surya/tony hermanto
Kericuhan terjadi saat massa yang berunjuk rasa memprotes vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya, Senin (29/7/2024). 

Adapun hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Dini, Dhimas Yemahura saat melaporkan tiga Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur ke Komisi Yudisial (KY), Senin (29/7/2024).

Dhimas mengatakan kabar ini membuat keluarga Dini merasa sakit hati.

"Saya juga mendapat informasi dari beberapa teman-teman yang ada di lapangan bahwa tersangka pasca bebas ini, ada rencana untuk ke luar negeri.

Tentu ini hal yang menyakitkan bagi keluarga korban," katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Dhimas mengungkapkan sakit hati itu dirasakan oleh keluarga Dini lantaran saat ini masih berjuang untuk mencari keadilan pasca vonis kepada Ronald Tannur yang dirasa tidak adil.

Namun, di sisi lain, Ronald Tannur justru berencana akan pergi ke luar negeri yang diduga untuk berlibur.

"Kita tahu dampak dari putusan ini, orang lemah masih berjuang.

Sementara tersangka yang dibebaskan, sudah berniat untuk ke luar negeri."

"Mungkin dia bisa berlibur ke Disneyland tapi orang kecil ini masih harus bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk memperjuangkan keadilannya," kata Dhimas.

Pada kesempatan yang sama, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka meminta kepada institusi yang berwenang untuk mencegah Ronald Tannur ke luar negeri meski sudah berstatus bebas.

"Jadi apa yang disampaiakan kuasa hukum ini menjadi penting.

Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, sekaligus kami mendesak agar terdakwa meskipun sudah putusan (bebas) dari majelis Hakim PN Surabaya, namun melihat perkembangan seperti ini, agar institusi yang berwenang melakukan pencekalan terhadap Gregorius Ronald Tannur untuk tidak pergi ke luar negeri," tuturnya.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved