Aksi Semen Kaki di Pekanbaru
Semen Kaki di Kantor BPN Riau, Masyarakat Balai Raja Rohil Tuntut 2 Poin Ini
Sebanyak 60 orang warga berasal dari sekitar kebun HGU PT SIMP menggelar aksi didepan Kantor BPN Riau Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Masyarakat Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) datangi Kantor BPN Riau untuk meminta lembaga tersebut melakukan penolakan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Salim Ivo Mas Pratama (SIMP) di Rohil.
Sebanyak 60 orang warga berasal dari sekitar kebun HGU PT SIMP menggelar aksi didepan Kantor BPN Riau Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Rabu (31/7/2024).
Semenjak pagi masa aksi telah melakukan aksinya didepan kantor lembaga tersebut.
Baca juga: Breaking News: Massa Gelar Aksi Semen Kaki di Depan Kantor BPN Riau Pekanbaru, Ini Tuntutannya
Tidak hanya orasi, sejumlah masyarakat juga melakukan aksi semen kaki di depan Kantor BPN Riau
Pendamping Hukum warga yang melakukan aksi, Indra Lukman Siregar dikonformasi melalui sambungan telepon, Rabu (31/7/2024) mengatakan bahwa pada aksi ini warga melayangkan 2 poin tuntutan.
Dua poin tuntutan itu terkait permintaan kepada Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau untuk menolak perpanjangan HGU PT SIMP yang terbukti tidak melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun bagi masyarakat sekitar (plasma).
Selain itu, masa aksi juga meminta Menteri ATR/ BPN untuk mengambil kebijakan redistribusi tanah dalam kerangka reforma agraria terhadap eks HGU PT SIMP.
Baca juga: FOTO: Warga Rohil Gelar Aksi Semen Kaki di Depan Kantor BPN Riau di Pekanbaru
Menurutnya masa penguasaan HGU oleh PT SIMP telah habis sejak akhir tahun 2023.
Saat ini pihak perusahaan tengah mengurus perpanjangan HGU tersebut.
"Perusahaan hingga hari ini belum melakukan kewajibannya untuk membangun kebun plasma masyarakat, sementara ini menjadi syarat dari perpanjangan HGU," ungkapnya.
Namun terkait kewajiban ini, perusahaan mengklaim telah melaksanakan kewajibannya terkait itu.
Klaim ini berdasarkan adanya SK terbit dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rohil mengenai Calon Penerima dan Calon Lahan (CPCL) Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (Plasma).
"Terkait ini kita sudah berkomunikasi dengan Camat Balai Jaya dan Bupati Rohil bahwa SK itu tiada diterbitkan," ungkapnya.
Atas yang dilakukan perusahaan, masa menilai perusahaan tidak serius dan taat untuk melaksanakan kewajibannya.
Indra Lukman Siregar menyebut pada aksi ini BPN Riau menanggapi dan akan menindaklanjuti ini.
| Terkait Tuntutan Massa Aksi Semen Kaki, Ini Kata Kanwil BPN Riau |
|
|---|
| FOTO: Warga Rohil Gelar Aksi Semen Kaki di Depan Kantor BPN Riau di Pekanbaru |
|
|---|
| Begini Curahan Hati Peserta Aksi Semen Kaki di Kantor BPN Riau Pekanbaru |
|
|---|
| Perwakilan Massa Aksi Semen Kaki Temui Pihak Kanwil BPN Riau, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Breaking News: Massa Gelar Aksi Semen Kaki di Depan Kantor BPN Riau Pekanbaru, Ini Tuntutannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.