Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Aksi Semen Kaki di Pekanbaru

Begini Curahan Hati Peserta Aksi Semen Kaki di Kantor BPN Riau Pekanbaru

Aksi semen kaki dilakukan di dalam kotak kayu, seluruh kaki disemen hingga di atas mata kaki sambil duduk dan memegang poster.

Penulis: Theo Rizky | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Theo Rizky
Enam warga dari Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Rokan Hilir melakukan aksi semen kaki di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Provinsi Riau, Pekanbaru Rabu (31/7/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sebanyak enam warga dari Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Rokan Hilir melakukan aksi semen kaki di depan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional, Provinsi Riau, Pekanbaru Rabu (31/7/2024).

Sementara itu, ada puluhan warga lain yang menemani aksi mereka, setiap warga yang melakukan semen kaki memegang sebuah poster yang menceritakan curahan hatinya.

Seperti satu tulisan pada poster yang dipegang seorang ibu-ibu peserta aksi semen kaki.

'Saya Lisa, seorang janda dengan tiga orang anak. Pekerjaan saya sehari-hari mengutip brondolan di kebun PT Salim Ivomas Pratama. Saya tahu pekerjaan saya salah, saya menyadari resikonya tertangkap dan dipolisikan. Tak jarang saya dikejar satpam, tapi itu lebih baik daripada anak saya tidak bersekolah. Saya hanya ingin kesempatan memiliki lahan. Sehingga anak saya tak perlu khawatir ibunya masuk penjara dan mereka berhenti sekolah,'

Poster-poster senada yang berisi curahan hati warga itu dipegang oleh masing-masing massa aksi.

Sebelumnya, mereka sampai ke Pekanbaru sehari yang lalu, selanjutnya datang ke ke Kantor Kanwil BPN Riau sekitar jam 6 pagi.

Meskipun diguyur hujan, massa tetap semangat menjalankan aksinya. Aksi semen kaki dilakukan di dalam kotak kayu, seluruh kaki disemen hingga di atas mata kaki sambil duduk dan memegang poster.

Baca juga: Perwakilan Massa Aksi Semen Kaki Temui Pihak Kanwil BPN Riau, Ini Hasilnya

Baca juga: Breaking News: Massa Gelar Aksi Semen Kaki di Depan Kantor BPN Riau Pekanbaru, Ini Tuntutannya

Seorang peserta aksi, Mila yang merupakan warga Kecamatan Balai Jaya, Kecamatan Rokan Hilir menceritakan bahwa ia telah tinggal di sana dari tahun 1986.

Namun sejak itu ia belum mendapatkan plasma yang ia rasa sudah menjadi haknya.

"Selama itu memang tidak ada dikeluarkan, dari tahun 86 kami sudah di sana, bisa dibilang kami anggotanya (perusahaan, red) juga," ujarnya.

Mila berharap agar pihak perusahaan bisa mengeluarkan plasma sehingga masyarakat bisa mengolah lahannya sendiri.

Selama aksi semen kaki tersebut, sejumlah perwakilan massa aksi menemui pihak Kanwil BPN Riau.

Setelah pertemuan selesai sekitar jam 10.00 WIB, seorang perwakilan Kanwil BPN Riau lalu membongkar semen yang belum kering di kaki peserta massa aksi dengan sendok semen, sekaligus menandakan aksi telah berakhir.

Disampaikan pendamping hukum massa aksi, Indra Lukman Siregar, dari hasil pertemuan dengan Kanwil BPN Riau, diketahui bahwa hak guna usaha (HGU) PT Salim Ivomas Pratama Tbk telah berakhir pada 31 desember 2023 lalu.

Sementara itu terhadap proses perpanjangannya belum ada ditindaklanjuti karena belum memenuhi kelengkapan syarat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved