Peredaran Narkoba di Riau

485 Orang Pelaku Narkoba yang Ditangkap di Riau, Ada ASN Hingga Guru yang Jadi Pengedar

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan 3 orang ASN itu, ada yang dari kalangan pegawai Kantor Camat hingga guru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti (kiri) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Karibianto saat ekspos hasil Operasi Antik, Senin (5/8/2024) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dari 485 orang pelaku narkoba yang digulung jajaran Polda Riau selama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, 3 orang di antaranya berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan 3 orang ASN itu, ada yang dari kalangan pegawai Kantor Camat hingga guru.

Ia merincikan, semua ASN yang diamankan, berjenis kelamin laki-laki.

"3 ASN ini masing-masing diamankan Polres Kampar, Polres Rohul, dan Polres Kuansing," papar Kombes Manang, Senin (5/8/2024).

Seluruh ASN yang ditangkap ini jelas Kombes Manang, berperan sebagai pengedar narkoba.

"Usianya masing-masing 45 tahun, 34 tahun, dan 58 tahun. Ada yang pegawai Kantor Camat Tambang, serta guru di Rohul dan Kuansing," urainya.

Operasi ini berlangsung selama 22 hari, terhitung mulai tanggal 11 Juli sampai dengan 1 Agustus 2024.

Dikatakan Kombes Manang, Operasi Antik Lancang Kuning 2024 ini dilakukan dalam rangka penindakan serta penegakan hukum terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Breaking News: Selama 22 Hari Polisi Gulung 485 Tersangka Narkoba, 20,3 Kg Sabu Disita

Ia merincikan, total kasus yang berhasil diungkap yakni sebanyak 342 kasus.

"Total tersangka yang ditangkap 485 orang, terdiri dari 466 orang laki-laki dan 19 orang perempuan," kata Kombes Manang, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Anom Soebeti.

Diterangkan Kombes Manang, ratusan pelaku ini, terdiri dari pengguna, kurir, pengedar, hingga bandar. Mereka ditahan.

Namun ada sebagian pelaku ini, menjalani proses rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna narkoba.

Lanjut dia, dalam operasi ini, petugas menyita barang bukti narkotika, di antaranya 20,3 kilogram sabu, 778 butir ekstasi, 5,14 kilogram ganja dan 10 butir pil happy five.

Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai Rp143,7 juta, 12 unit mobil, 86 unit sepeda motor, serta 424 unit handphone.

Dipaparkan Kombes Manang, Operasi Antik Lancang Kuning 2024, juga bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, untuk bersama-sama petugas memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved