Pencabulan Anak di Siak

6 FAKTA Anak di Bawah Umur Dicabuli oleh Ayah dan Abang Kandung di Siak, Riau

Setamat SMP korban melanjutkan pendidikan tingkat SMA di kota lain. Pada saat libur korban pulang ke Siak.

IST
Pencabulan Anak di Siak yang dilakukan Ayah dan Abang kandung 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus rudapaksa kembali dialami perempuan di bawah umur di Mempura, kabupaten Siak, Riau.

Parahnya lagi, gadis malang itu dinodai oleh keluarga kandungnya sendiri.

Berikut beberapa faktanya.

1. Diperkosa Ayah dan Abang

Sebut saja Bunga yang mengalami nasib pahit itu.

Bunga dirudapaksa ayah dan abang kandungnya

2. Keduanya Ditahan

Kedua tersangka yaitu ayah dan abang korban dan keduanya sudah ditahan di Mapolres Siak sejak Jumat (2/8/2024) malam.

“Keduanya mengakui perbuatannya dan proses hukum sedang berjalan,” kata PS Humas Polres Siak, Aipda Dedek Prayoga.

3. Dilaporkan oleh Ibu Korban

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban sendiri.

4. Dilecehkan sejak umur 12 tahun

Tersangka sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban sejak korban berusia 12 tahun.

Setamat SMP korban melanjutkan pendidikan tingkat SMA di kota lain. Pada saat libur korban pulang ke Siak.

Sesampainya di kampung halaman, abang korban yang pernah mengetahui perbuatan ayahnya terhadap korban juga ingin melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved