Pencabulan Anak di Siak

6 FAKTA Anak di Bawah Umur Dicabuli oleh Ayah dan Abang Kandung di Siak, Riau

Setamat SMP korban melanjutkan pendidikan tingkat SMA di kota lain. Pada saat libur korban pulang ke Siak.

IST
Pencabulan Anak di Siak yang dilakukan Ayah dan Abang kandung 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus rudapaksa kembali dialami perempuan di bawah umur di Mempura, kabupaten Siak, Riau.

Parahnya lagi, gadis malang itu dinodai oleh keluarga kandungnya sendiri.

Berikut beberapa faktanya.

1. Diperkosa Ayah dan Abang

Sebut saja Bunga yang mengalami nasib pahit itu.

Bunga dirudapaksa ayah dan abang kandungnya

2. Keduanya Ditahan

Kedua tersangka yaitu ayah dan abang korban dan keduanya sudah ditahan di Mapolres Siak sejak Jumat (2/8/2024) malam.

“Keduanya mengakui perbuatannya dan proses hukum sedang berjalan,” kata PS Humas Polres Siak, Aipda Dedek Prayoga.

3. Dilaporkan oleh Ibu Korban

Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban sendiri.

4. Dilecehkan sejak umur 12 tahun

Tersangka sudah melakukan pelecehan seksual terhadap korban sejak korban berusia 12 tahun.

Setamat SMP korban melanjutkan pendidikan tingkat SMA di kota lain. Pada saat libur korban pulang ke Siak.

Sesampainya di kampung halaman, abang korban yang pernah mengetahui perbuatan ayahnya terhadap korban juga ingin melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

Niat jahat seperti itu dilancarkan abang korban ketika ibu korban tidak di rumah.

Baca juga: Mahasiswi Tabrak IRT di Pekanbaru, Usaha Polisi Buktikan Adanya Pesta Narkoba sebelum Kecelakaan

Baca juga: Hasil Urine Negatif, 3 Teman Marisa Putri yang Ikut Pesta Miras dan Narkoba Akan Jalani Tes Rambut

5. Kecurigaan

Teman-teman bunga heran karena saat hari libur enggan pulang ke kampung.

Akhirnya korban menceritakan perlakuan sang ayah dan abangnya kepadanya.

Temannya kaget seakan-akan tidak percaya. Tetapi begitulah pilpahit yang harus korban telan jika pulang kampung.

6. Andil Teman Korban

Teman korban yang  tidak mau membiarkan masalah ini dibiarkan begitu saja menceritakan curhatan temannya itu ke orang tuanya.

Orang tua temannya menceritakan kasus ini kepada ibu korban.

Ibu korban sangat kaget, perasaannya ibarat tersambar petir di siang bolong.

Ibu korban datang ke kota yang kini ditinggali anaknya.

Baca juga: Menguak Alasan Susno Duadji Yakin Iptu Rudiana Jadi Korban Rekayasa oleh Aep dan Dede

Baca juga: Momen Marisa Putri Teteskan Air Mata, Diminta Rajin Salat dan Baca Alquran dalam Sel Tahanan

Sesampai di tempat tinggal korban, ibu korban memeluk korban.

Mereka berdua bercucuran air mata. Setelah mendapatkan pengakuan polos sang anak, korban kembali ke Siak.

Setelah sampai ke Siak, korban pun mendatangi kantor Polres Siak membuat laporan.

Berdasarkan laporan itu, Polres Siak melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka.

Bupati Siak Alfedri Gusar 

Meningkatnya  kasus kekerasan seksual terhadap anak pada 2024 membuat Bupati Siak Alfedri gusar. 
Ia meminta kepada camat, dinas dan semua yang berkaitan termasuk perusahaan berkomitmen dalam pemenuhan hak dan melindungi anak. 

"Saya sangat berharap agar semua pihak terus bersama-sama berkomitmen terhadap perlindungan hak anak di Kabupaten Siak ini,” kata Alfedri.

Ia mengtakan, pembinaan terhadap keluarga sangat penting karena perlindungan anak harus dimulai dari orang tua. Tujuannya agar menghindarkan anak dari permasalahan hukum, baik sebagai korban apalagi sebagai pelaku. 

“Kami melihat data tahun 2024, kasus anak di Siak cenderung meningkat dibanding tahun 2023,” katanya. 

Menurutnya, data terkait kasus ini tidak boleh diabaikan begitu saja. Perlu ada upaya kongkret untuk mencegah kasus tersebut terjadi di tahun -tahun mendatang. 

“Kita juga sudah melakukan penandatanganan komitmen bersama, tentang pemenuhan dan perlindungan anak bagi tim perlindungan anak terpadu Kabupaten Siak,” katanya. 

Komitmen tersebut ditandatangani oleh unsur Forkopimda Kabupaten Siak, APSAI Kabupaten Siak, Forum Anak Kabupaten Siak dan LAMR Kabupaten Siak. 

“Komitmen bersama ini harus dapat mewujudkan upaya perlindungan anak, juga untuk meningkatkan koordinasi kerjasama dalam upaya menjamin perlindungan anak secara sistematis, kooperatif, berkelanjutan dan terpadu,” ujarnya.

Alfedri mengaku sangat prihatin dengan banyaknya anak yang berhadapan dengan masalah hukum. Terutama pada kekerasan seksual yang bahkan bisa berujung pada pembunuhan. 

“Kadang pelakunya bukan orang dewasa, tapi malah anak-anak itu sendiri, ini harus menjadi titik balik kita untuk memberikan perhatian yang banyak kepada anak, agar anak-anak kita se kabupaten Siak ini ke depannya tidak lagi mempunyai masalah -masalah seperti itu,” katanya.

Ia menyebut bahwa anak adalah karunia dan amanah dari Tuhan. Anak sebagai generasi penerus harus dipandang sebagai manusia seutuhnya, harus dijaga dan berikan hak-haknya agar tumbuh dengan wajar.

“Kami sudah membentuk tim terpadu yang melibatkan Forkopimda, stakeholder, instansi terkait, dan perusahaan,” katanya lagi. 

Menurut Alfedri, banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan pengaruh dari gadget.

Masyarakat harus terus diedukasi terkait pemanfaatan gadget atau teknologi untuk kepentingan kemaslahatan.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved