Lipsus Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Daftar Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Dirazia, Ada yang Positif Narkoba dan Temukan Ekstasi
Di MP Club petugas mengamankan 16 orang yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba dan ditemukan 7 pil ekstasi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tempat hiburan malam yang diduga turut menjadi lokasi peredaran gelap narkoba, menjadi perhatian dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Terkait ini, sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, menjadi sasaran razia kepolisian beberapa waktu lalu.
Razia digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dipimpin langsung Kombes Pol Manang Soebeti.
3 tempat hiburan malam mendapat giliran pertama dirazia, pada Selasa (16/8/2024) dini hari.
3 tempat hiburan malam itu antara lain MP Club, Paragon, dan D'Point.
Dari 3 lokasi yang didatangi itu, di MP Club petugas mengamankan 16 orang yang kedapatan positif mengonsumsi barang haram.
Baca juga: Satu Pengunjung Tempat Hiburan Malam Positif Narkoba Saat Razia Operasi Antik Polres Dumai
Baca juga: Hiburan Malam Masih Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Pj Wako Pekanbaru Bakal Lakukan Intervensi
Hal ini diketahui usai mereka menjalani proses tes urine yang dilakukan petugas di tempat tersebut.
Tak hanya itu, di salah satu ruangan didapati ada 7 butir pil ekstasi di atas meja. Saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemiliknya.
Total ada 19 orang yang diamankan di MP Club. 16 orang di antaranya, terdiri dari 12 laki-laki dan 4 orang perempuan, positif mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi. 3 orang lagi, didalami terkait indikasi terlibat jaringan peredaran narkoba karena di dekat meja tempat mereka duduk itulah, 7 butir ekstasi ditemukan.
Untuk para pengguna narkoba ini, diserahkan ke yayasan rehabilitasi guna pemulihan. Sementara dari dua lokasi tempat hiburan malam lagi, hasilnya nihil.
Razia kembali dilanjutkan pada Kamis (18/8/2024) dini hari. Kali ini, giliran Angel's Wing yang disasar.
Dalam razia tersebut, seratusan pengunjung dilakukan pengecekan urine. Tapi hasilnya di tempat itu tidak ada satu pun pengunjung yang positif narkoba.
Baca juga: Breaking News: Polresta Pekanbaru Sisir 4 Tempat Hiburan Malam
Hanya saja, dari temuan petugas, pengunjung ada yang berstatus mahasiswa. Meski tak mengonsumsi narkoba, mereka kedapatan minum alkohol.
Selain Angels Wing, Ditres Narkoba Polda Riau juga merazia Grand Dragon Pub dan KTV di Jalan Kuantan Raya.
Di sini, petugas menemukan satu orang pengunjung yang positif mengonsumsi zat jenis methamphetamine. Pengunjung tersebut pria berinisial JM (34).
Yang bersangkutan langsung diamankan untuk didalami apakah dia ini hanya pengguna ada terlibat juga dalam jaringan pengedar juga.
Razia THM digelar lagi pada Jumat (19/7/2024) dini hari. Kali ini giliran Embassy di Jalan Sudirman, Asgard di Jalan Riau dan Live House di Jalan Soekarno-Hatta yang didatangi petugas.
Puluhan orang pengunjung di masing-masing THM itu, dites urine. Hasilnya, tak ditemukan ada yang positif narkoba.
Kombes Manang menerangkan, razia THM ini merupakan bagian dari Operasi Antik yang sedang dilaksanakan jajaran Polda Riau.
Manang menuturkan, kegiatan ini menjadi upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi adanya peredaran barang haram.
Dikatakannya, pihaknya kini tengah mengidentifikasi sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir jadi tempat peredaran narkoba.
Baca juga: Polres Siak Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam Jika Melakukan Transaksi Narkoba, Jangan Main-main
"Di luar itu kami juga selalu melakukan tindakan represif, baik (pelaku) penyalahguna dan pengedar sabu maupun ekstasi. Terhadap para pengguna di tempat hiburan malam pun kami terus lakukan penyisiran," ungkap Kombes Manang.
"Tapi target utama kita nanti tetap jaringan narkoba. Tindakan ini akan terus kami lakukan selama operasi antik maupun di luar operasi. Namun target tetap jaringan. Terhadap pengguna diberikan edukasi dan rehabilitasi," imbuh dia.
Kombes Manang menegaskan kepada para pihak pengelola THM, agar tidak membiarkan pengunjung mengonsumsi narkoba, atau malah menjadikan tempat itu sarang peredaran. Karena menurutnya, itu akan berdampak pada THM itu sendiri.
"Tentunya perizinan terkait tempat hiburan malam ada di pemerintah kota. Namun apabila terus-terusan ditemukan pengguna narkoba di dalamnya, tentunya kita rekomendasikan supaya izinnya dievaluasi atau bahkan dicabut. Harapan kami pemerintah kota mendukung kami agar pemberantasan narkoba di Pekanbaru dan di Provinsi Riau dapat berjalan dengan baik," papar Kombes Manang.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
Pemko Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Bandel, Begini Reaksi Anggota DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Hiburan Malam di Pekanbaru Terancam Kena Sanksi Penyegelan Bila Terbukti Edarkan Narkoba |
![]() |
---|
Pemko Melempem Soal Perda Hiburan Padahal Tempat Perputaran Narkoba, DPRD Pekanbaru: Harus Berani |
![]() |
---|
Ketua DPD Granat Riau Freddy Simanjuntak Nilai Riau Sudah Masuk Dalam Bencana Narkoba |
![]() |
---|
28 Warung Remang-remang di Kampar Riau Disasar Operasi Antik, Kapolres: Tindak Tegas Tempat Narkoba! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.