Lipsus Narkoba di Tempat Hiburan Malam
Ketua DPD Granat Riau Freddy Simanjuntak Nilai Riau Sudah Masuk Dalam Bencana Narkoba
Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Riau ini bukan darurat lagi tapi masuk kedalam kategori bencana narkoba.
Penulis: Rino Syahril | Editor: M Iqbal
"Untuk mendeteksinya tentunya harus melibatkan lapisan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Polres Siak Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam Jika Melakukan Transaksi Narkoba, Jangan Main-main
Fredy meberikan ilustrasi, kalau sebuah rumah kebanjiran air, maka yang harus dihambat dan skala prioritas dilakukan oleh pemilik rumah adalah menutup pintu air dari luar kedalam rumah, sehingga kalau sudah terhalang air masuk, maka tugas berikutnya menimba air yang sudah terlanjur masuk dari luar ke dalam rumah. Maka selesailah sudah tugas pemilik rumah untuk mengatasi banjir.
"Seperti itulah yang harus dilakukan aparat penegak hukum dengan menutup pintu masuk narkoba ke Indononesia khususnya Riau," ucap Freddy.
Apalagi Letak geografis Provinsi Riau yang sangat strategis dan berdekatan langsung dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh para sindikat/mafia pegedar Narkotika bersekala internasional memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia melalui pintu laut atau air.
Hal ini terbukti Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya telah gagal dan tidak mampu didalam mengantisipasi atau menghalau derasnya arus masuk barang haram tersebut dari luar negeri ke indonesia.
"Walaupun sudah cukup banyak peredaran gelap narkoba diungkap atau ditangkap pelakunya oleh jajaran Polda Riau, BNNP Riau dan Bea Cukai, namun terbukti di seluruh pelosok Provinsi Riau Narkotika semakin banyak beredar dan sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi kondisi saat ini di seluruh pelosok Provinsi Riau sangat mudah didapat barang haram tersebut sebab barang banyak beredar dan sangat mudah didapat, apalagi di Kota Pekanbaru sehingga yang menjadi korban adalah warga masyarakat," paparnya.
Baca juga: Breaking News: Polresta Pekanbaru Sisir 4 Tempat Hiburan Malam
Menurutnya, terpenting itu aparat penegak hukum mulai dari tingkat kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan harus punya komitmen bersama dan tegas didalam memberikan sangsi hukuman yang seberat beratnya berupa hukuman mati bagi para pelaku atau pengedar narkotika. Tujuannya agar ada efek jera tanpa terkecuali dan tidak pandang bulu.
"Tapi kenyataannya masih banyak para pelaku sindikat pengedar narkoba tersebut yang diberi hukuman ringan, sehingga wajar banyak penilaian di tengah masyarakat adanya dugaan permainan tidak sehat atau main mata antara para sindikat pengedar narkoba dengan aparat penegak hukum baik ditingkat kepolisian, kejaksaan maupun ditingkat pemeriksaan di pengadilan, sehingga putusan pengadilan tentang perkara narkotika di wilayah Provinsi Riau tidak tegas dan sangat menciderai penegakan hukum," ujar Freddy.
Oleh karena itu skala prioritas yang harus dan wajib dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya adalah melakukan tindakan preventif dan edukatif untuk menyelamatkan anak bangsa dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang semakin hari semakin meningkat di tengah-tengah masyarakat.
Tentunya dilakukan dengan cara mengajak lapisan dan komponen masyarakat di seluruh pelosok bersama-sama menyatakan perang terhadap narkotika dan membentengi diri agar tidak terjerumus dalam lingkaran peredaran narkotika.
"Tahun 2024 adalah tahun politik di negeri ini, artinya dengan kondisi seperti ini para sindikat pengedar narkotika semakin merajalela dan leluasa untuk menjalankan kerajaan bisnis haramnya. Sementara aparat instansi terkait sudah sibuk dengan persiapan tahapan Pemilu dan para kontestan serta oknum pejabat hanya sibuk berkompetisi mencari kedudukan jabatan politik saja untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu," ucapnya.
( Tribun Pekanbaru.com /Rino Syahril)
Granat Riau
Freddy Simanjuntak
narkoba di tempat hiburan malam
BNN
Liputan Khusus
TribunBreakingNews
Pemko Ancam Segel Tempat Hiburan Malam Bandel, Begini Reaksi Anggota DPRD Pekanbaru |
![]() |
---|
Hiburan Malam di Pekanbaru Terancam Kena Sanksi Penyegelan Bila Terbukti Edarkan Narkoba |
![]() |
---|
Pemko Melempem Soal Perda Hiburan Padahal Tempat Perputaran Narkoba, DPRD Pekanbaru: Harus Berani |
![]() |
---|
Daftar Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru yang Dirazia, Ada yang Positif Narkoba dan Temukan Ekstasi |
![]() |
---|
28 Warung Remang-remang di Kampar Riau Disasar Operasi Antik, Kapolres: Tindak Tegas Tempat Narkoba! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.