Lipsus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Ketua DPD Granat Riau Freddy Simanjuntak Nilai Riau Sudah Masuk Dalam Bencana Narkoba

Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Riau ini bukan darurat lagi tapi masuk kedalam kategori bencana narkoba.

Penulis: Rino Syahril | Editor: M Iqbal
istimewa
Ketua DPD GRANAT Riau Freddy Simanjuntak. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diduga masih marak dan itu tidak bisa dipungkiri.

Hal itu tentunya harus menjadi perhatian semua pihak terutama aparat penegak hukum dan juga Pemerintah Kota Pekanbaru.

Peredaran narkoba itu di duga bisa saja transaksinya di dalam dan bisa juga dibawa dari luar oleh pengunjung.

Hal itu bisa terlihat, karena selalu saja ada pengunjung yang kedapatan mengkonsumsi narkoba saat razia.

Bahkan baru-baru ini di Pekanbaru, ada pengunjung tempat hiburan malam yakni seorang mahasiswi dalam pengaruh narkoba menabrak IRT.  

Korban yang ditabrak meninggal dunia.

Baca juga: 28 Warung Remang-remang di Kampar Riau Disasar Operasi Antik, Kapolres: Tindak Tegas Tempat Narkoba!

Ternyata, mahasiswi tersebut positif narkoba saat dilakukan tes urine.

Untuk mengatasinya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH, minta aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) harus rutin melakukan razia ke tempat hiburan malam. 

"Razia jangan hanya dilakukan sekali saja atau saat pergantian pimpinan saja dan saat ada Operasi khusus saja. Kita ingin razia rutin dilakukan dan bila perlu disiagakan anggota kepolisian disetiap tempat hiburan malam," ujar Ketua DPRD GRANAT Riau Dr Freddy Simanjuntak SH MH kepada Tribun, Selasa (6/8).

Kalau hal itu dilakukan, tambah Freddy, tentunya pengunjung dan pengedar narkoba tidak akan berani lagi transaksi di tempat hiburan malam lagi.

"Tapi hal ini harus serius dilakukan dan jangan main mata serta jangan pilih kasih tempat hiburan malam yang di razia," ucap Freddy.

Lebih jauh Freddy juga menyampaikan peredaran narkoba di Riau ini bukan saja di tempat hiburan malam saja tapi juga sudah mencapai ke desa atau pelosok - pelosok di Provinsi Riau.

Baca juga: Hiburan Malam Masih Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Pj Wako Pekanbaru Bakal Lakukan Intervensi

"Maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Riau ini bukan darurat lagi tapi sudah masuk kedalam kategori terkena tsunami atau bencana narkoba," ungkap Freddy.

Untuk itu, kata Freddy, pengawasan harus ditingkatkan khususnya di Kabupaten/Kota yang ada perairan seperti Bengkalis, Dumai, Rokan Hilir, Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti dengan melibatkan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Polda Riau, Polisi Air, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Dinas Perhubungan laut dan wajib melibatkan lapisan komponen masyarakat.

Masyarakat dilibatkan, karena pelabuhan tikus yang tidak terdeteksi atau tidak terjangkau oleh petugas/aparat cukup banyak tersebar di daerah pesisir pantai di Riau ini dan tentunya memudahkan barang haram itu masuk dari luar negeri ke Indonesia melalui jalur air.

"Untuk mendeteksinya tentunya harus melibatkan lapisan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Polres Siak Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam Jika Melakukan Transaksi Narkoba, Jangan Main-main

Fredy meberikan ilustrasi, kalau sebuah rumah kebanjiran air, maka yang harus dihambat dan skala prioritas dilakukan oleh pemilik rumah adalah menutup pintu air dari luar kedalam rumah, sehingga kalau sudah terhalang air masuk, maka tugas berikutnya menimba air yang sudah terlanjur masuk dari luar ke dalam rumah. Maka selesailah sudah tugas pemilik rumah untuk mengatasi banjir.

"Seperti itulah yang harus dilakukan aparat penegak hukum dengan menutup pintu masuk narkoba ke Indononesia khususnya Riau," ucap Freddy.

Apalagi Letak geografis Provinsi Riau yang sangat strategis dan berdekatan langsung dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

Sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh para sindikat/mafia pegedar Narkotika bersekala internasional memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia melalui pintu laut atau air.

Hal ini terbukti Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya telah gagal dan tidak mampu didalam mengantisipasi atau menghalau derasnya arus masuk barang haram tersebut dari luar negeri ke indonesia.

"Walaupun sudah cukup banyak peredaran gelap narkoba diungkap atau ditangkap pelakunya oleh jajaran Polda Riau, BNNP Riau dan Bea Cukai, namun terbukti di seluruh pelosok Provinsi Riau Narkotika semakin banyak beredar dan sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi kondisi saat ini  di seluruh pelosok Provinsi Riau sangat mudah didapat barang haram tersebut sebab barang banyak beredar dan sangat mudah didapat, apalagi di Kota Pekanbaru sehingga yang menjadi korban adalah warga masyarakat," paparnya.

Baca juga: Breaking News: Polresta Pekanbaru Sisir 4 Tempat Hiburan Malam

Menurutnya, terpenting itu aparat penegak hukum mulai dari tingkat kepolisian, Kejaksaan dan pengadilan harus punya komitmen bersama dan tegas didalam memberikan sangsi hukuman yang seberat beratnya berupa hukuman mati bagi para pelaku atau pengedar narkotika. Tujuannya agar ada efek jera tanpa terkecuali dan tidak pandang bulu.

"Tapi kenyataannya masih banyak para pelaku sindikat pengedar narkoba tersebut yang diberi hukuman ringan, sehingga wajar banyak penilaian di tengah masyarakat adanya dugaan permainan tidak sehat atau main mata antara para sindikat pengedar narkoba dengan aparat penegak hukum baik ditingkat kepolisian, kejaksaan maupun ditingkat pemeriksaan di pengadilan, sehingga putusan pengadilan tentang perkara narkotika di wilayah Provinsi Riau tidak tegas dan sangat menciderai penegakan hukum," ujar Freddy.

Oleh karena itu skala prioritas yang harus dan wajib dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dan instansi terkait lainnya adalah melakukan tindakan preventif dan edukatif untuk menyelamatkan anak bangsa dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika yang semakin hari semakin meningkat di tengah-tengah masyarakat.

Tentunya dilakukan dengan cara mengajak lapisan dan komponen masyarakat di seluruh pelosok bersama-sama menyatakan perang terhadap narkotika dan membentengi diri agar tidak terjerumus dalam lingkaran peredaran narkotika.

"Tahun 2024 adalah tahun politik di negeri ini, artinya dengan kondisi seperti ini para sindikat pengedar narkotika semakin merajalela dan leluasa untuk menjalankan kerajaan bisnis haramnya. Sementara aparat instansi terkait sudah sibuk dengan persiapan tahapan Pemilu dan para kontestan serta oknum pejabat hanya sibuk berkompetisi mencari kedudukan jabatan politik saja untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu," ucapnya.

( Tribun Pekanbaru.com /Rino Syahril)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved