Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Golkar Gugat Lagi Hasil PSU di Rohul

Nilai Gugatan PSU Golkar di MK Salah Alamat, PDI Perjuangan : Rakyat Lelah

PDI Perjuangan menganggap gugatan yang dilayangkan Golkar terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu, salah alamat

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com
PSU ini layaknya pertarungan PDIP Vs Golkar untuk perebutan kursi Ketua DPRD Riau. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - PDI Perjuangan menganggap gugatan yang dilayangkan Golkar terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu, salah alamat bila disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Karena ini seharusnya bukan ranah MK lagi untuk mengadili, pidana pemilu dan bila ada dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, ranah yang lebih tepat adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Saya rasa salah alamat gugatan hasil PSU itu ke MK, karena ini bukan MK lagi tempatnya tapi lebih kepada pidana pemilu dan penyelenggara,"ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Sitorus.

Akhirnya lanjut Deddy Sitorus, setelah sebelumnya digelar PSU dan sudah ada hasil resminya, yang dijalankan dengan baik oleh seluruh pihak terkait, malah digugat kembali, ini membuat kelelahan di semua pihak.

"Terutama membuat kelelahan bagi masyarakat, disibukkan terus dengan kondisi seperti ini,"ujarnya.

Baca juga: KPU Riau Tunggu Arahan Pusat Soal Gugatan Kembali Golkar di MK Terkait Hasil PSU Rohul

Baca juga: Ini Alasan Partai Golkar Gugat Kembali Hasil PSU di Rohul ke MK

Ini juga lanjut Deddy, memperlihatkan makin tidak jelas proses demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia, jika gugatan itu masih diproses di MK.

"Jangan dijadikan ini sebagai alat untuk politik,"ujar Deddy.

Sebagaimana diketahui Golkar kembali melayangkan gugatan ke MK, terkait hasil PSU di dapil 3 Rokan Hulu, Golkar merasa penyelenggara belum menjalankan amanah dari MK sesuai gugatan pertama lalu.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved