Kasus Vina Cirebon
Bukti Motor Eky dan Vina Cirebon Masih yang Masih Mulus Dibeber Pengacara Rudiana, Farhat: Bohong
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadhoni membeber barang bukti motor dan helm yang dipakai Muhammad Rizky alias Eky saat meninggal bersama Vina.
Saat itu jaksa hanya mengatakan bahwa foto itu sudah pernah diajukan di sidang.
Dengan fakta ini, Farhat menegaskan foto yang dibeber Pitra tidak sesuai.
"Saya pastikan itu gambar (yang ditunjukkan Pitra) tidak sesuai.
Kalau berani, harusnya hadirkan Rudiana, hadirkan (petugas) laka lanta, saat PK untuk membantah. Bukan asal menampilkan gambar motor," ungkap Farhat.
Farhat juga beralasan dari keterangan ahli forensik, kondisi patah tulang yang dialami Eky yang tanpa adanya lebam itu disebabkan karena benturan keras, bukan dari pukulan kayu atau tangan manusia.
Sebelumnya mengenai kondisi helm sempat diungkapkan saksi Liga Akbar.
Liga Akbar yang datang menjenguk Eky di rumah sakit melihat kondisi helm Eky yang hancur di bagian depan, sementara bagian belakang tidak rusak.
Lalu, saksi bernama Oki yang berada di lokasi kejadian mengaku Eky masih mengenakan helm saat ditemuinya.
Bahkan saat itu dia diminta membuka ceklekan helm Eky.
Lalu, seorang laki-laki dengan kondisi tangan kanan ada darah membuka helm Eky.
Saat helm dibuka, terlihat darah segar mengucur dari kepala Eky.
Oki memastikan saat itu banyak darah di dekat tubuh korban.
Sementara di sepanjang jalan dekat jembatan itu tidak ada darah.
Bekas darah yang keluar dari tubuh Eky dan Vina juga masih menempel meskipun saat itu kondisi hujan.
Di pagi hari dia melihat, darah itu sudah ditutupi pasir.
| PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
|
|---|
| Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
|
|---|
| Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.