Siswa SMP Tewas di Padang

Menanti Hasil Autopsi Ulang Jasad Afif Maulana, Ketua Tim Sebut Bakal Lebih Lama dari Biasa

kapan keluar hasil dari autopsi ulang jenazah Afif Maulana? Polisi sebut proses ekshumasi ini berjalan tanpa adanya rekayasa.

Editor: Muhammad Ridho
Foto: Wahyu Bahar/tribunpadang.com
Ibu Afif Maulana; Anggun (kanan) menangis di makam anaknya. Sementara sang nenek mencium nisan Afif usai menyekar dan doa bersama, Rabu (10/7/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lantas kapan keluar hasil dari autopsi ulang jenazah Afif Maulana ?

Pembongkaran makam atau ekshumasi Afif Maulana, dilakukan sebagai langkah autopsi ulang untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Diketahui, proses ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah, Keluarahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.

"Kompolnas bersama-sama dengan yang lainnya hadir kesini dalam rangka mengawasi dan mengawal jalannya proses ekshumasi serta otopsi," kata Benny Mamoto, dikutip dari TribunPadang.com.

Ia menuturkan, ekshumasi ini merupakan permintaan dari pihak keluarga.

Benny juga meminta semua pihak untuk menunggu hasil dari autopsi ini.

"Marilah kita mengacu pada hasil, bukan menduga-duga. Karena ahli yang turun secara langsung dalam kegiatan ekshumasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono memastikan proses ekshumasi ini berjalan tanpa adanya rekayasa.

"Alhamdulillah, untuk tahap pertama kegiatan ekshumasi pada hari ini berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana,"

"Kita serahkan saja kepada ahlinya, karena yang menangani adalah Dokter Forensik yang sudah profesional," kata Irjen Pol Suharyono, dikutip dari TribunPadang.com.

Ia pun menyebut, proses autopsi ulang dilakukan oleh profesional dari akademisi, bukan dari pihak kepolisian.

"Bukan dari Polri," sebutnya.

Diketahui, proses ekshumasi ini dilakukan bukan dari Dokter Polri, namun dari tim Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).

"Kami dari awal bersama Kompolnas dan lainnya sudah bersama-sama menyaksikan proses penggalian makam," katanya.

Diwartakan sebelumnya, setelah makan Afif dibongkar, jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Kota Padang untuk diautopsi.

Proses autopsi sendiri berjalan selama 4,5 jam.

Setelah dilakukan autopsi ulang selama 4,5 jam, jenazah Afif langsung dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Sirah untuk langsung dimakamkan kembali.

Pantauan TribunPadang.com, setelah dilakukan autopsi ulang, jenazah Afif Maulana kembali dinaikkan ke mobil ambulans pukul 15.30 WIB.

Ulfa yang merupakan tante dari Afif Maulana mengatakan, pada sore hari ini akan kembali dilakukan kembali pemakaman jenazah Afif Maulana.

"Iya, akan dimakamkan kembali pada hari ini," ujar Ulfa.

Sementara itu, Ketua tim autopsi, Ade Firmansyah Sugiharto mengaku berhati-hati dalam melakukan investigasi ini.

"Namun dalam kondisi ini kami ingin lebih berhati-hati, kami tidak hanya ingin cepat, tapi utamanya kami ingin mencapai hasil yang tepat, dan mampu kami pertanggung jawabkan secara keilmuan dokter forensik dan medikolegal,"

"Karena pertanggungjawabannya tidak hanya ke masyarakat Indonesia tapi kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Ade saat konferensi pers.

Mengutip TribunPadang.com, pemeriksaan sampel yang diambil dilakukan di laboratorium pathology anatomic Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Proses pemeriksaan, biasanya berlangsung dua hingga empat pekan.

Namun, ia menyatakan bahwa pemeriksaan ini akan lebih lama.

"Karena pada kesempatan ini kami akan mengirimkan sampel yang berbentuk jaringan keras yang pasti membutuhkan waktu lebih lama," ujarnya.

* Tak Libatkan Dokkes Polri

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan, proses ekshumasi jenazah Afif tak melibatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri.

"Kita serahkan pada ahlihnya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional. Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri," ungkapnya Kamis (8/8/2024).

Di sisi lain, Suharyono kembali memastikan jika proses penanganan perkara Afif sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sejauh ini, ungkap Suharyono, pihaknya sudah memeriksa 48 saksi untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

"Kami pun sebagai aparat kepolisian, saya selaku atasan penyelidik, akan tetap mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

( Tribunpekanbaru.com )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved