Kasus Vina Cirebon
MUI Angkat Bicara Soal Sumpah Pocong Saka Tatal vs Iptu Rudiana, Tegaskan Hukumnya dan Caranya
kata dia, dikenal mubahalah, sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan keduanya merasa benar.
Adapun dalam Islam, kata dia, dikenal mubahalah, sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok yang berselisih dan keduanya merasa benar.
"Mereka siap dilaknat, jika dalam sumpah tersebut melakukan kebohongan. Tergantung isi sumpah yang diikrarkan. Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah mubahalah.
Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwah," ucapnya.
Baca juga: Sosok Ini sebut Melmel Napi di Lapas Bengkulu, Dalam Penjara Cerita Pembunuhan Vina dan Eky
Baca juga: Inilah Kesalahan Fatal Para Jenderal Berbintang di Kasus Vina Cirebon, Rudiana Punya Peran Besar
Iman pun menyarankan sebaiknya kasus Vina Cirebon diselesaikan dengan mengedepankan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia serta mengedepankan asas keadilan dan kebenaran.
Hari ini, Saka Tatal yang merupakan mantan terpidana kasus Vina Cirebon melakukan sumpah pocong.
Hal itu dilakukan sebagai bantahan dia merupakan seorang pembunuh.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
|
|---|
| Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
|
|---|
| Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.