Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Ejekan Iptu Rudiana Dibalas Kontan , Kini Malah Bungkam usai Saka Tatal Sumpah Pocong

Kuasa hukum Saka Tatal , Farhat Abbas menilai Iptu Rudiana hanya mengejak saja . Namun , ketika ditantang sumpah pocong malah tak hadir

Editor: Budi Rahmat
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku kasus Vina Cirebon 

"Dari pagi kita tunggu, dia tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ucapnya.

Baca juga: Kemana Iptu Rudiana Saat Saka Tatal Sumpah Pocong? Farhat Abbas: Hanya Berani Menggertak

Lebih lanjut, Farhat menekankan bahwa tantangan sumpah pocong yang dilontarkan oleh Iptu Rudiana terkesan mengejek tim kuasa hukum Saka Tatal.

Seolah-olah kliennya adalah seorang pembohong dan pelaku pembunuhan.

"Mereka mengejek-ejek kami, seolah Saka Tatal pembohong dan membunuh," jelas dia.

Namun, menurut Farhat, Saka Tatal menunjukkan keberanian dengan bersumpah pocong di depan tim kuasa hukum dan keluarganya.

"Hari ini Saka Tatal membuktikan bahwa dia pemberani di antara kami tim kuasa hukum dan keluarganya," kata pengacara kondang itu.

Farhat juga menjelaskan bahwa dirinya sudah menanyakan kepada Saka Tatal tentang kesiapan menghadapi konsekuensi sumpah pocong tersebut.

"Yang sudah saya tanyakan (ke Saka) 'apakah kamu mau menanggung risiko apabila kamu berbohong akan dilaknat Allah SWT, tapi kalau kamu benar maka akan dibuka pintu-pintu keadilan baik di Mahkamah Agung, dunia dan di akhirat'," ujarnya.

Pada prosesi sumpah pocong tersebut, Saka Tatal melewati tahap dimandikan terlebih dahulu sebelum melakukan sumpah.

Namun, surat yang diajukan tim kuasa hukum Saka Tatal kepada Iptu Rudiana tidak dibalas, dan di media Iptu Rudiana serta kuasa hukumnya menolak untuk hadir.

Baca juga: 3 Hari Diperiksa Propam, Iptu Rudiana Makan Terdesak, Status Ayak Eky Naik

Farhat mengungkapkan bahwa alasan Iptu Rudiana menolak hadir adalah karena dia hanya ingin melakukan sumpah pocong jika korbannya adalah anaknya sendiri, namun tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.

"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani," ucap Farhat.

Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk Peninjauan Kembali (PK).

"Kita tidak apa-apa, karena kita sudah melakukan PK dan kita sudah melakukan upaya hukum lainnya dan inilah puncak dari kejujuran," jelas dia.

Menurutnya, sumpah pocong ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved