Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Anggota DPRD Pelalawan 2024

Pelantikan Dijadwalkan 27 Agustus 2024,  Ada 28 Wajah Baru dari 40 Anggota DPRD Pelalawan Terpilih

Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan Riau telah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu.

Penulis: johanes | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan Baharudin SH MH (tengah) saat berada di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Riau terpilih diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus mendatang. 

Sekretariat DPRD Kabupaten Pelalawan Riau telah mempersiapkan pelantikan anggota DPRD terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu.

Nama-nama 40 orang anggota DPRD periode 2024-2029 telah diajukan ke Gubernur Riau dua pekan lalu oleh Pemkab Pelalawan melalui Sekretariat Dewan dan Bagian Tata Pemerintahan Setdakab.

Para wakil rakyat yang terpilih pada Pemilu dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan beberapa waktu lalu akan dikukuhkan sebagai anggota dewan lima tahun kedepan.

"Persiapan kita sebenarnya sudah matang. Tinggal menunggu SK anggota dewan dari Gubernur Riau saja," ungkap Sekretaris Dewan, Masri kepada tribunpekanbaru.com, Minggu  (18/8/2024). 

Adapun SK yang dimaksud yakni Surat Keputusan (SK) pemberhentian 35 anggota DPRD lama periode 2019-2024.

Kemudian SK pengangkatan anggota dewan baru periode 2024-2029 sebanyak 40 orang.

Baca juga: Waktu Pendaftaran Paslon Pilkada Bersamaan dengan Pelantikan DPRD Pelalawan Riau, Ini Kata KPU

Baca juga: Undangan Dijatah 10 Orang Tiap Anggota Dewan, Pelantikan DPRD Pelalawan Riau Terpilih Tunggu SK

 

Akhir Masa Jabatan (AMJ) anggota dewan lama jatuh pada 27 Agustus dan di hari itu juga anggota dewan terpilih dikukuhkan.

Periode ini memang ada penambahan 5 kursi anggota dewan dari sebelumnya. 

Masri menerangkan, pelantikan anggota DPRD yang baru direncanakan di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci pada Selasa 27 Agustus.

Panitia mulai menyebar undangan kepada para pihak yang akan hadir. Seperti Forkopimda, KPU, Bawaslu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, dan lainnya.

Termasuk mengundang keluarga dan kerabat anggota dewan yang akan mengucapkan sumpah jabatan. Setiap anggota DPRD diberikan jatah 10 undangan yang bisa masuk ke dalam gedung dewan. 

"Untuk pimpinan sementara yang baru menunjuk dari PDI Perjuangan. Kami masih menunggu dari Partai Golkar," kata Masri. 

Ia mengungkapkan, pimpinan sementara DPRD hanya dua orang sesuai dengan aturan. Sedangkan untuk pimpinan defenitif ada tiga orang dari partai yang memperoleh kursi terbanyak di Pemilu. Untuk menentukan pimpinan dewan defenitif masih ada proses selanjutnya di Parpol maupun di DPRD yang kemudian akan dilantik kembali.

"Pengukuhan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Negeri. Paniti sudah koordinasi ke PN sesuai jadwal pelantikan," tandasnya. 

Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH mengutarakan, dari 40 anggota dewan baru yang akan disumpah dan dilantik sebanyak 28 orang merupakan wajah baru.

Sedangkan wajah lama dari 35 anggota dewan periode 2019-2024 hanya 12 orang yang bertahan dan berlanjut ke periode 2024-2029.

Hal ini diakibatkan banyaknya anggota dewan lama yang menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) ke DPRD Provinsi Riau dan sebagian lagi gagal mempertahankan kursi di kabupaten di  Pemilu 14 Februari lalu.

"Jadi anggota dewan baru hanya belajar cepat bagaimana sistem kinerja di DPRD. Karena akan dihadapkan langsung di APBD perubahan 2024 dan APBD murni 2025," kata Baharudin.

Merujuk hasil Pemilu 14 Februari lalu,  perolehan kursi untuk DPRD Pelalawan dimenangkan oleh Partai PDIP sebanyak 12 kursi. Jumlah suara partai Banteng bertambah drastis dibanding Pileg 2019 yang hanya 5 kursi.

PDI-P merebut kursi ketua DPRD. Sedangkan Partai Golkar tinggal 6 kursi atau berkurang 3 kursi. Padahal pada 2019, partai beringin sebagai pemenang dengan raihan 9 kursi.

Kali ini harus puas dengan kursi Wakil Ketua l DPRD. Peringkat ketiga yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih 5 kursi. PKB berhasil menambah 2 kursi dari Pileg 2019 lalu. PKB akan menduduki kursi Wakil Ketua ll DPRD.

Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) merosot ke peringkat empat yang sebelumnya juara tiga. PAN hanya mampu mempertahankan 4 dari 5 kursi di 2019. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga berhasil menambah 100 persen kursi menjadi 4 dari 2 kursi lima tahun lalu.

Untuk Partai Gerindra mengalami penurunan dari 4 kursi, tersisa 3 kursi lagi. Partai Demokrat bisa mempertahankan prestasinya dan tetap 3 kursi.

Demikian halnya Partai Hanura yang berkurang dari 2 kursi. Terakhir Partai Nasdem kembali masuk ke lembaga DPRD dengan meloloskan 1 kursi.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved