Minggu, 12 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Geger Putusan MK

Ulah Pendemo Tak Bertanggungjawab yang Rusak Pagar Gedung DPR RI, Dewan Rencanankan Perbaiki

Entah apa maksudnya meruska pagar gedung DPR RI dalam aksi kawan putusan MA , kini mau tak mau uang rakyat dipakai untuk perbaikan

Editor: Budi Rahmat
(KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA)
Aksi panjat dan membobol pagar pintu masuk Gedung DPR dalam demonstrasi kawal keputusan MK pada Kamis (22/8/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ulah pendemo yang tak bertanggungjawab , maka rakyat harus rela uangnya dipakai untuk merenovasi pagar gedung DPR RI yang dirusak .

padahal untuk menyampaikan aspirasi bsia saja diluar gedung dnegan pengeras suara yang sudah cukup luar biasa kuatnya .

Namun , apa yang terjadi , saking meraa heroiknya , para pendemo malah bersikukuh masuk ke gedung DPR RI .

Baca juga: Anarkis! Massa Demo Kawal Putusan MK  Bakar Mobil Polisi usai Dibubarkan karena Langgar Aturan

Untuk merealisasikan itu mereka rusak pagar dan panjat hanya untuk mau masuk saja .

Terus jika sudah masuk , juga akhirnya akan berhadapan dnegan petugas keamanan .

Inilah yang menjadi persolan ketika aksi demo disusupi orang tak bertanggungjawab .

Ini uang Rakyat harus siap untuk mengganti sejumlah kerusakn di gedung DPR RI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan evaluasi setelah beberapa bagian pagar Kompleks Parlemen roboh pada aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada pada Kamis (22/8/2024) kemarin.

"Mengenai pagar yang roboh mungkin kita akan evaluasi pada kesekjenan," kata Wakil Ketu DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Gedung DPR, Kamis malam.

Dasco menyebutukan, Sekretariat Jenderal DPR akan menentukan sikap soal pagar yang dirobohkan oleh massa tersebut.

Menurut dia, bisa saja DPR memutuskan merenovasi pagar apabil pagar tersebut dianggap sudah tidak kuat.

"Apakah sudah waktunya direnovasi atau memang kemudian masih cukup kuat," kata politikus Partai Gerindra itu.

Diberitakan sebelumnya, pengunjuk rasa  yang menolak revisi UU Pilkada berhasil menjebol pagar gedung DPR di Komleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Awalnya, para demonstran berhasil menyingkirkan kawat penghalau yang dipasang oleh petugas.

Namun, para demonstran tetap berupaya merangsek ke dalam dengan menjebol pagar gedung DPR.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved