Pilkada Kampar 2024
Tanpa Demokrat, Repol-Ardo Resmi Berlayar di Pilkada Kampar 2024 dengan Golkar
Surat dukungan sesuai format B1.KWK diterima dari Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar di Pekanbaru.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Repol-Rahmad Jevary Juniardo (Ardo) resmi berlayar tanpa Partai Demokrat. Duet ini diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar).
Menurut informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, Repol-Ardo menerima surat dukungan resmi dari DPP Golkar, Senin (26/8/2024).
Surat dukungan sesuai format B1.KWK diterima dari Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar di Pekanbaru.
Penyerahan B1.KWK itu dilakukan secara serentak kepada 11 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) kabupaten/kota se-Riau.
Satu daerah yang belum diberi B1.KWK, yakni Kabupaten Indragiri Hulu.
"Hari ini diserahkan SK berbentuk B1 KWK setelah sebelumnya diserahkan di DPP, hanya tersisa Indragiri Hulu yang belum, secepatnya akan diserahkan,"ujar Syamsuar.
Repol-Ardo merupakan duet ketua partai di Kampar. Repol menjabat Ketua DPD II Golkar Kampar, dan Ardo menjabat Ketua DPC Demokrat Kampar.
Semula duet ini menguat di bursa pencalonan Golkar dan Demokrat. Tetapi akhirnya Demokrat menetapkan dukungannya kepada pasangan Yusri-Rinto Pramono.
Baca juga: Golkar Bisa Tanpa Koalisi Sesuai Putusan MK, Ini Kata Repol Soal Dukungan Demokrat di Pilkada Kampar
Baca juga: SK Dukungan Demokrat untuk Repol-Ardo di Pilkada Kampar Ditunda, Ternyata Menunggu Golkar
Repol-Ardo dapat berlayar hanya dengan Golkar, tanpa koalisi.
Partai berlambang Pohon Beringin ini memiliki perolehan 58.248 suara Kampar atau setara dengan 12,75 persen dari total suara sah Pileg DPRD Kampar.
Perolehan tersebut telah melebihi syarat minimal yang harus dipenuhi partai berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar menetapkan syarat minimal 34.261 suara partai untuk dapat mengusung pasangan calon atau 7,5 persen dari suara sah Pileg.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Gebrakan Misharti Sebagai Kepala Daerah Wanita Pertama di Kampar |
![]() |
---|
Beda Perlakuan Bagi Pelaku Pidana Pilkada Kampar 2024 dengan 2017, Mantan Pejabat Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pengacara 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Sebut Pasal Penjerat Terlalu Berat |
![]() |
---|
14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun, Gara-gara Upaya Naikkan Partisipasi Pemilih |
![]() |
---|
Breaking News: 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.