Pilkada Kepulauan Meranti 2024
Masrul Kasmy Sudah Ajukan Pensiun Dini sebagai ASN Maju Pilkada Kepulauan Meranti
Masrul Kasmy akan pensiun dini sebagai ASN setelah KPU menetapkannya sebagai kontestan di Pilkada Kepulauan Meranti.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: FebriHendra
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Masrul Kasmy menyatakan dirinya sudah mengirim surat pernyataan maju dalam Pilkada Kepulauan Meranti kepada Pj Gubernur Riau.
Masrul saat ini masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.
Jika KPU Kepulauan Meranti telah menetapkannya sebagai peserta Pilkada, maka proses pemberhentiannya sebagai ASN akan dilakukan.
Baca juga: Breaking News: Masrul Kasmy - Fauzi Hasan Mendaftar ke KPU Kepulauan Meranti
Baca juga: Pasangan Asmar-Muzamil Targetkan Menang 51 Persen Suara di Pilkada Meranti 2024
“Ketika penetapan oleh KPU sebagai peserta Pilkada itu baru proses pemberhentian saya sebagai ASN berlanjut,” kata Masrul, Kamis (29/8/2024).
Masrul mengatakan bahwa bila ditetapkan sebagai peserta Pilkada, dirinya mengatakan bahwa statusnya akan pensiun dini sebagai ASN.
Sebab menurutnya dirinya sudah memiliki masa kerja sebagai ASN selama 32 tahun.
“Undang-undang ASN pegawai negeri yang berusia di atas 50 tahun dan masa kerja 20 tahun itu berhak mendapatkan pensiun dini dan saya sudah ajukan,” jelasnya.
Masrul Kasmy akan berduet dengan Fauzi Hasan dalam kontestasi Pilkada Kepulauan Meranti 2024.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepualauan Meranti ini telah resmi mendaftar ke KPU Kepulauan Meranti, Kamis.
Berkas dan kelengkapan administrasi mereka juga telah dinyatakan KPU Kepulauan Meranti lengkap dan siap untuk menjalani proses selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan di RAUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Pasangan dengan slogan "Bermanfaat" sebelum mendaftar sempat melakukan deklarasi di taman Cikpuan, Selatpanjang pada Kamis pagi.
Diantar kurang lebih 500-an pendukung, Masrul dan Fauzi Hasan bersama rombongan menuju ke kantor KPU Kepulauan Meranti di Jalan Dorak untuk mendaftarkan diri.
Masrul didampingi Fauzi Hasan, mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat dukungan penuh dari tiga partai politik yaitu PAN, PPP, PSI ditambah partai pendukung yaitu Gelora, Hanura dan Ummat.
Dengan nama koalisinya, yakni "Meranti Hebat" "Alhamdulillah, berkas pendaftaran kita dinyatakan lengkap oleh KPU Kepulauan Meranti. Selanjutnya, kami diminta mempersiapkan diri untuk cek kesehatan," sebut Masrul.
Pasangan Masrul-Fauzi optimis bisa memenangi kontestasi Pilkada di Kabupaten Kepulauan Meranti 2024.
| KPU Kepulauan Meranti Tunggu KPU Pusat Terkait Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih |
|
|---|
| Ada Waktu 3X24 Jam untuk Gugatan Hasil Pleno Rekapitulasi Pilkada Kepulauan Meranti |
|
|---|
| KPU Meranti Imbau Warga Pastikan Terdaftar Sebagai Pemilih Pilkada, Ini Mekanismenya |
|
|---|
| Bawaslu Kepulauan Meranti Akan Langsung Tertibkan APK Saat Masa Tenang |
|
|---|
| KPU Meranti Kekurangan 5.621 Surat Suara Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.