Bupati Suhardiman Amby Janji Pulihkan Kerusakan Lingkungan Akibat PETI di Kuansing
Suhardiman Amby mengatakan akan menyiapkan sejumlah alat berat untuk menormalisasi atau merehabilitasi kerusakan tersebut.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Tak tersisa sedikitpun keindahan di sana.
"Saya tak ingat sejak kapan area itu ditambang. Tapi setahu saya sudah bertahun-tahun," ujar pria yang mengaku putra asli Desa Kebun Lado itu.
Selain memiliki sabana yang indah, sungai tersebut juga merupakan habitat ikan dan jalur transportasi warga.
Namun karena mengalami pendangkalan akibat aktivitas tambang emas ilegal, sungai tersebut tidak dapat dilewati perahu kala musim kemarau.
"Dulunya sungai itu dalam, kecil-kecilan saya mancing dan mandi di sungai itu. Dulu tak pandang musim, perahu bisa lewat," ujarnya.
Yasli berharap pemerintah dapat memulihkan daerah aliran sungai (DAS) tersebut dengan cara meratakan kembali area itu bak sedia kala dan menanaminya dengan pepohonan.
Dengan begitu, para penambang pun berpikir ulang untuk kembali menambang kawasan itu.
"Jika tidak segera diratakan atau dipulihkan, dikhawatirkan material bekas galian tambang hanyut ke hilir dan terjadi pendangkalan parah di bagian hilir," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
| Truk ODOL Kembali Hantam Portal Jalan Hingga Copot, Dishub Kuansing Minta Warga Turut Menjaga |
|
|---|
| Kejari Kuansing Sita Aset Eks Anggota Polisi Terpidana Korupsi PNBP |
|
|---|
| Sempat Diblokade Warga, Dishub Kuansing Akhirnya Pasang Portal Ruas Jalan di Benai |
|
|---|
| Suhardiman Amby Ajukan Pelepasan Kawasan Hutan Seluas 200 Hektar untuk Warga di 2 Kecamatan |
|
|---|
| Dua Tersangka Pemurnian dan Penjualan Emas Hasil Tambang Ilegal di Kuansing Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Aliran-Sungai-Sinambek-di-Kecamatan-Sentajo-Raya-setelah-dinormalisasi-Pemkab-Kuansing.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.