Pilkada Kampar 2024
Ini 4 Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar dan Partai Pengusungnya
Empat bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Pilkada Kampar 2024 telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Empat bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk Pilkada Kampar 2024 telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pendaftaran sudah ditutup pada Kamis Kamis pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Kampar, Andi Putra menyebutkan, partai atau gabungan partai harus memiliki perolehan suara sah minimal 34.261 untuk dapat mendaftarkan bapaslon.
Jumlah ini 7,5 persen dari total suara sah Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kampar 2024 sebanyak 456.859.
Pada hari pertama pendaftaran Selasa (27/8/2024), tidak ada bapaslon yang mendaftar.
Lalu pada hari kedua, ada tiga bapaslon. Hingga sore hari terakhir, ada satu pasangan yang mendaftar ke KPU Kampar.
Adapun empat bapaslon berikut partai pendukung dan total perolehan suara masing-masing:
1. Pasangan Yusri-Rinto Pramono

Pasangan calon yang pertama mendaftar ke KPU Kabupaten Kampar adalah Yusri dan Rinto Pramono yang diusung gabungan Partai Politik Gerindra dan Demokrat.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar ini bersama rombongan datang sekitar pukul 11.00 wib Rabu (28/8/2024)
- Partai Gerindra: 75.835 suara (16,6 persen)
- Partai Demokrat: 49.898 suara (10,92 persen)
Total 125.733 suara atau 27,52 persen
2. Ahmad Yuzar-Misharti

Pasangan calon kedua yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kampar adalah Ahmad Yuzar dan Misharti yang diusung gabungan Partai Politik Nasdem, PDI-P, PKB, PBB dan Gelora.
TribunBreakingNews
Pilkada Kampar
Yusri-Rinto
Ahmad Yuzar-Misharti
Yuyun Hidayat-Edwin
Repol-Rahmad Jevary Juniardo
KPU Kampar
Gebrakan Misharti Sebagai Kepala Daerah Wanita Pertama di Kampar |
![]() |
---|
Beda Perlakuan Bagi Pelaku Pidana Pilkada Kampar 2024 dengan 2017, Mantan Pejabat Lebih Ringan |
![]() |
---|
Pengacara 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Sebut Pasal Penjerat Terlalu Berat |
![]() |
---|
14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun, Gara-gara Upaya Naikkan Partisipasi Pemilih |
![]() |
---|
Breaking News: 14 Terdakwa Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.