Dokter di Semarang Tewas dalam Kos
Senior Undip Ketar Ketir, Kemenkes Beberkan Fakta Mengerikan terkait Kematian Aulia Risma, Ada Apa ?
Tak menyangka , ada fakta yang mencengangkan terkait dengan kematian Dr Aulia . Dan kemenkes beberkan fakta yang cukup mengerikan dan bikin pidana
TRIBUNPEKANBARU.COM - Oknum senior di Undip ketar ketir terkait dengan kematian Dr Aulia Risma Lestari. Kemenkes beberkan fakta yang mengejutkan dan bisa bermasalah hukum .
Kemenkes turn tangan langsung dan melakukan pengecekan dan mencari fakta terkait dengan kematian Aulia Lestari .
Dan dari temuan Kemenkes itulah ditemukan fakta yang mencengangkan . Dan fokusnya adalah oknum senior di Undip yang bisa jadi bermasalah hukum
Baca juga: Dokter Aulia Risma Dipalak Rp 40 Juta per Bulan Sampai Terjerat Pinjol, Berujung Bunuh Diri
Apa itu temuan Kemenkes ?
Dugaan perundungan terhadap dr Aulia Risma Lestari hingga ditemukan tewas di kamar kos Semarang, masih diperdalam pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Polda Jateng.
Temuan baru hasil investigasi menyebut, salah satu penyebab mahasiswi PPDS Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang itu memilih mengakhiri hidupnya sendiri itu karena merasa tertekan.
Selain perundungan, tim investigasi dari Kemenkes menemukan adanya dugaan pungutan liar (pungli) atau pemalakan terhadap peserta didik di PPDS Undip.
Bahkan disebutkan, besaran iuran tidak resmi tersebut berkisar mulai Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.
Oknum-oknum senior itu diduga meminta uang di luar biaya pendidikan resmi kepada mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dokter Aulia Risma Lestari.
"Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan," ujar Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (1/9/2024).
Baca juga: Dokter Aulia Risma Lestari Tebukti Bunuh Diri? Dekan FK Undip Diberhentikan, PPDS Distop
Mohammad Syahril mengatakan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau Juli hingga November 2022.

dr Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non akademik.
Kebutuhan non akademik itu meliputi membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
"Pungutan ini sangat memberatkan almarhumah dan keluarga."
"Faktor ini diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu," kata Syahril.
Mohammad Syahril menyebut, bukti dan kesaksian adanya permintaan uang di luar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," kata dia.
Baca juga: UPDATE Kasus Tewasnya dr Aulia di Semarang: Dekan Diberhentikan hingga Masalah Uang Rp40 Juta
PPDS di Undip Dihentikan
Terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi Undip berpraktik di RSUP dr Kariadi Semarang sejak 14 Agustus 2024, kata dia, Kemenkes mengambil kebijakan tersebut karena adanya dugaan upaya perintangan dari individu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes.
Polda Jateng Uji Laboratorium Rekaman dr Aulia
Sebelumnya, telah diberitakan Tribunjateng.com, Polda Jateng dan Tim Investigasi Kemenkes telah bertemu di Mako Ditreskrimum Polda Jateng, Kota Semarang pada Jumat (30/8/2024).
Pertemuan itu guna membahas kasus dugaan perundungan yang dialami mahasiswi PPDS Undip almarhumah dr Aulia Risma Lestari.
Pertemuan tersebut dipimpin sejumlah perwira polisi di antaranya Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora.
Tampak pula Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena ikut terlibat dalam pertemuan tersebut.
Adapun dari Kemenkes dipimpin oleh Inspektur Investigasi Valentinus Rudy Hartono didampingi perwakilan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Pertemuan yang berlangsung hampir 3 jam ini menyimpulkan, polisi bakal menindaklanjuti sejumlah bukti-bukti yang disodorkan oleh tim investigasi.
"Semua bukti (termasuk bukti rekaman suara voice note) akan kami uji di laboratorium forensik (Labfor)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (30/8/2024).
Kombes Pol Artanto menyebut, menerima beberapa dokumen temuan hasil kerja tim Investigasi Kemenkes berupa beberapa surat, keterangan korban yang terdokumentasi di handphone dan rekaman voice note antara korban dan ayahnya.
"Soal rekaman itu menjadi bahan penyelidikan dan pendalaman."
"Kalau temuan lainnya akan dilakukan analisis."
"Setelah dianalisis, tentunya akan dirapatkan lagi."
Baca juga: UPDATE Tewasnya dr Aulia di Kamar Kos: Diminta Senior Setor Rp 20 sampai 40 Juta Per Bulan
"Kami nanti sampaikan keputusan selanjutnya," sambungnya.
Polisi juga menerima sejumlah berkas berisi keterangan para saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dikumpulkan oleh Tim Investigasi Kemenkes.
Keterangan saksi ini berisi lebih dari 10 orang terdiri dari teman satu angkatan, pihak rumah sakit, keluarga korban, dan senior korban.
"Keterangan tersebut adalah hasil dari Kemenkes."
"Kalau keterangan penyelidikan oleh polisi belum dilakukan," terangnya.
Selepas rapat koordinasi tersebut, pihaknya meminta kepada para mahasiswa PPDS Undip yang mendapatkan perundungan untuk segera melapor ke polisi atau Kemenkes.
Apabila ada korban yang berani speak up, Kombes Pol Artanto menjamin bakal dilindungi, baik identitas, keamanan diri, sampai menjamin tetap bisa melanjutkan studi.
"Kami harap untuk kasus perundungan jangan takut melapor."
"Kami akan lakukan perubahan dan perbaikan yang besar."
Baca juga: Sebelum Tewas, Dokter Aulia Risma Ternyata Kirim Rekaman Suara ke Ayah, Ini Isinya
"Jadi informasi apapun yang diberikan sangat bermanfaat untuk pendalaman kasus," terangnya.
Sementara, Inspektur Investigasi kemenkes, Valentinus Rudy Hartono mengatakan, pihaknya serius dalam memberantas dugaan praktik perundungan di rumah sakit vertikal milik Kemenkes.
Oleh karena itu, pihaknya mendatangi Polda Jateng.
"Kami sudah sampaikan bukti-bukti, data, dan informasi ke polisi," tandasnya.
Kasus ini jadi perhatian publik terkait dengan kematian Dr Aulia yang diguna karena Bullying . (*)
3 Tersangka Kasus Bullying Dokter Aulia Risma Belum Ditahan Polisi, Mengapa? Ini Alasannya |
![]() |
---|
Peran Masing-masing 3 Tersangka Kasus Pemerasan dan Bully Berujung Tewasnya Dokter Aulia Risma |
![]() |
---|
Segini Harta Taufik Eko Nugroho, Kaprodi yang Jadi Tersangka Kematian Aulia Risma, Capai 9,7 Miliar |
![]() |
---|
Sosok Zara Yupita Azra, Dokter yang Jadi Tersangka Kematian Aulia Risma, Kerap Bullying Korban |
![]() |
---|
Awalnya Pihak Kampus Bantah Bullying Kasus Tewasnya Aulia Risma, Kini Dosen Malah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.