Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilkada Kuansing 2024

Ragu Keaslian Ijazah Para Paslon Pilkada Kuansing 2024, Ini yang akan Dilakukan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing mulai meneliti berkas persyaratan administrasi Paslon bupati dan wakil bupati, termasuk keaslian ijazah mereka.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com
KPU Kuansing mulai meneliti berkas persyaratan administrasi Paslon bupati dan wakil bupati Pilkada Kuansing, Riau, termasuk keaslian ijazah mereka. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing mulai meneliti berkas persyaratan administrasi Paslon bupati dan wakil bupati Pilkada Kuansing, Riau, termasuk keaslian ijazah mereka.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Irwan Yuhendi mengatakan jika ada ijazah Paslon yang diragukan, KPU akan melakukan pengecekan langsung atau verifikasi ke sekolah, universitas atau lembaga yang menerbitkan ijazah tersebut. 

"Pengecekan langsung terhadap ijazah para calon akan kita lakukan bila ijazah tersebut diragukan keasliannya," ujar Irwan Yuhendi, Selasa (3/9/2024).

Irwan menjelaskan bahwa yang diverifikasi mulai dari ijazah SMA hingga pendidikan di perguruan tinggi jika paslon menyertakan gelar akademis di namanya.

"Yang diverifikasi mulai dari ijazah SMA sebagai syarat minimal calon. Kemudian ke perguruan tinggi jika memang disertakan. Itu kami verifikasi langsung ke sekolah atau ke perguruan tinggi paslon yang bersangkutan jika diragukan keasliannya," ujarnya. 

KPU Kuansing memiliki waktu hingga Rabu (4/9/2024) dalam melakukan penelitian berkas Paslon. 

Hasil penelitian syarat itu akan diberitahukan pada 5-6 September 2024. 

"Para Paslon diberi waktu untuk memperbaiki berkasnya sejak 6 sampai 8 September 2024," ujar Yuhendi.

Untuk diketahui masing-masing Paslon bupati dan wakil bupati yang maju di Pilkada Kuansing sempat duduk di legislatif dan juga mantan wakil bupati. 

Bahkan beberapa di antara mereka sudah mengikuti Pileg 2024.

Misalnya petahana Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan calon wakilnya Mukhlisin yang merupakan mantan anggota DPRD Kuansing, ijazah sebagai syarat pencalonannya tentu tidak diragukan lagi. 

Begitu juga dengan calon bupati Halim yang pernah menjabat sebagai wakil bupati dan saat ini sebagai anggota DPRD terpilih dan calon wakilnya Sardiyono yang merupakan anggota DPRD Riau.

Sama halnya dengan Adam yang merupakan Ketua DPRD Kuansing dan juga Sutoyo yang menjadi calon wakilnya merupakan anggota DPRD.

 

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved