Pilkada Kuansing 2024
KPU Kuansing Cek Keabsahan Ijazah Para Bakal Paslon ke Bandung, Lamongan Hingga Pati
KPU Kuansing melakukan pengecekan keabsahan ijazah masing-masing calon yang maju di Pilkada Kuansing 2024 hingga ke luar kota.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing melakukan pengecekan keabsahan ijazah masing-masing calon yang maju di Pilkada Kuansing 2024 hingga ke luar kota.
Adapun sejumlah kota yang menjadi tujuan tim KPU untuk menyelusuri keabsahan ijazah masing-masing calon adalah Bandung, Lamongan hingga ke Pati.
Adapun ke Bandung adalah untuk mengecek ijazah Suhardiman Amby dan Ijazah. 
Sementara di Lamongan, tim melakukan pengecekan ijazah untuk bakal wakil Mukhlisin dan pengecekan ke Pati untuk pengecekan ijazah bakal wakil Sutoyo.
Baca juga: Sosok Maulana Imam Saleh, Anggota Termuda Peraih Suara Terbanyak DPRD Kuansing
Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Irwan Yuhendi mengatakan, proses ini menjadi bagian dari penelitian kebenaran dokumen persyaratan calon bupati dan calon wakil bupati.
"Sudah kita klarifikasi untuk masing-masing calon, namun belum bisa saya umumkan karena belum jadwalnya," ujar Irwan Yuhendi.
Menurut Irwan Yuhendi, jadwal pengumuman hasil penelitian syarat calon tersebut akan diumumkan pada 14 September 2024.
Begitu pula dengan hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing Paslon akan diumumkan bersamaan pada tanggal 14 September tersebut.
"Saat ini adalah tahapan verifikasi perbaikan syarat calon," ujar Irwan Yuhendi.
Setelah diumumkan, tahapan selanjutnya adalah masukan dan tanggapan masyarakat yang dimulai pada 15-18 September 2024.
Dalam tahapan ini, masyarakat dapat memberi masukan atau tanggapan atas masing-masing calon lewat aplikasi KPU atau secara langsung dengan mendatangi KPU.
Kemudian pada tanggal 15-21 September adalah tahapan klarifikasi  atas masukan dan tanggapan masyarakat.
"Kemudian pada tanggal 22 September dilanjutkan dengan penetapan paslon dan tanggal 23 September dilakukan pengundian dan cabut undi nomor urut," ujarnya.
Meski terlihat sangat formal, namun tahapan-tahapan tersebut sangat menentukan nasib masing-masing calon.
Sebab, masing-masing paslon bisa saja dinyatakan belum memenuhi syarat jika mereka tidak dapat melengkapi berkas yang disyaratkan.
"Seperti tes pemeriksaan kesehatan, sekilas memang terlihat formal. Namun itu menjadi penentu," ujar Irwan Yuhendi.
( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)
| Suhardiman-Mukhlisin Ditetapkan Sebagai Calon Bupati dan Wabup Kuansing Terpilih Pilkada Kuansing | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Dua Paslon Kompak Gugat Pilkada Kuansing Riau 2024 ke MK, Klaim Kantongi Bukti TSM | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Saksi Adam dan Halim Tak Bantah Perolehan Suara Suhardiman di Pleno KPU Kuansing | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bawaslu Gerebek Rumah yang Diduga Simpan Sembako untuk Serangan Fajar di Pilkada Kuansing 2024 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pj Sekda Kuansing Dilaporkan ke Bawaslu Buntut Rapat Bersama Camat dan Pj Kades di Hari Tenang | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
			
                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.