Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Semrawut Alat Kampanye Pilkada

Baliho dan Spanduk Politik Hiasi Bagansiapiapi Riau, Satpol PP Tunggu Arahan Untuk Penindakan

Spanduk dan baliho Pilkada serentak 2024 mulai bertebaran di sudut-sudut daerah Kabupaten Rokan Hilir.

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby
Spanduk dan baliho Pilkada serentak 2024 mulai bertebaran di sudut-sudut daerah Kabupaten Rokan Hilir. 

TRIBUNPEKANBARU, ROHIL - Spanduk dan baliho Pilkada serentak 2024 mulai bertebaran di sudut-sudut daerah Kabupaten Rokan Hilir.


Spanduk dan baliho ini banyak memajang pasangan bakal calon Gubernur, Bupati, Walikota dan lainnya.


Keberadaan baliho dan spanduk politik ini mulai menghiasi pemandangan baik di daerah rural maupun perkotaan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Baca juga: Pilgub Riau Mulai Panas, Baliho Wahid - SF Hariyanto Dirusak Orang Tidak Dikenal


Beberapa baliho dan spanduk tampak terpasang di pinggir jalan lintas.


Sementara itu, saat ini belum masuk dalam waktu dan tahapan kampanye.


Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini belum sampai pada tahapan kampanye, bahkan penetapan calon kepala daerah belum.


Menanggapi kondisi baliho dan spanduk yang mulai ramai sehingga mengganggu pemandangan, khususnya di Bagansiapiapi, Pemerintah Kabupaten Rohil masih melakukan pemantauan.


Pemerintah Kabupaten Rohil melalui Satpol PP Rohil saat ini masih melakukan pemantauan belum kepada tindakan.


Kepala Satpol PP Rohil, Syafnurizal, Kamis (12/9/2024) mengatakan bahwa saat ini terkait baliho dan spanduk politik masih dilakukan pemantauan.


"Terkait dengan baliho dan spanduk politik ini kita perlu berkordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam hal penindakannya," ungkapnya.


Ia mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Bawaslu dan juga KPU terkait dengan penertiban.


"Kita tidak bisa main langsung melakukan penertiban, kita perlu juga petunjuk teknis dari lembaga yang berwenang," ujarnya.


Syafnurizal mengatakan jika sudah ada arahan dan disampaikan bagaimana aturannya terkait spanduk dan baliho ini baru bertindak.


"Jika teknis aturannya serta arahannya sudah kami terima maka kita bisa bertindak tegas untuk penertiban," ungkapnya.


( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved