Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lipsus Semrawut Alat Kampanye Pilkada

Baliho Para Paslon Pilkada Berserak, Harus Perhatikan Estetika dan Lingkungan

Baliho para calon yang maju di Pilkada ini memang harus diatur. Terlebih nanti saat masuk masa kampanye.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
istimewa
Pengamat Politik, Dr Aidil Haris 

New Analysis Pengamat Politik, Aidil Haris

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Baliho para calon yang maju di Pilkada ini memang harus diatur. Terlebih nanti saat masuk masa kampanye.

Memang pemasangan baliho di berbagai tempat yang dirasa strategis menjadi salah satu cara marketing komunikasi para calon ke masyarakat. Sehingga berseraknya baliho baik dipinggir ruas jalan dan lainnya tidak terelakkan.

Ruang publik dijejali dengan baliho para calon. Baik itu level bupati dan walikota maupun level gubernur.

Yang menjadi masalah bila pemasangan baliho tidak mempertimbangkan estetika. Para Timses setiap bakal calon asal pasang saja. Tempel atau tempatkan secara asal saja. Sehingga ruang publik menjadi jelek bila tidak ingin disebut kotor.

Apalagi, pemasangan baliho juga merusak lingkungan. Dengan cara memaku dipohon, misalnya.

Pemasangan harus mempertimbangkan estetika dan juga lingkungan. Jangan asal pasang saja.

Memang Timses setiap paslon akan berupaya menyebarluaskan informasi pasien yang didukung ke tengah-tengah masyarakat. Salah satunya pemasangan baliho.

Semakin tersebar baliho paslon yang didukung ke seluruh pelosok daerah pemilihan, maka paslon yang didukung semakin dikenal masyarakat. Tentunya ini menjadi keberhasilan tersendiri bagi sang timses.

Namun Timses setiap Paslon harus mengikuti aturan soal pemasangan baliho ini. Pasti ada aturan yang mengaturnya.

Bawaslu juga bisa berperan dalam hal ini walau belum masuk masa kampanye. Berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar ruang publik dan lingkungan tidak rusak.

Pemerintah dalam hal ini Satpol PP juga bisa bertindak tegas. Baliho para calon yang tidak sesuai aturan, bisa diterbitkan.

Bila tidak tegas saat ini, saat masa kampanye akan semakin parah. Bisa-bisa jumlahnya makin bertambah banyak dan akan membuat ruang publik semakin jelek.

Langkah aparat di Dumai perlu jadi contoh. Mungkin setiap daerah punya aturan yang berbeda namun bisa dilihat lagi dan diterapkan didaerah masing-masing.

(Tribunpekanbaru.com/ Palti Siahaan)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved