Lipsus Semrawut Alat Kampanye Pilkada
Baliho Para Paslon Pilkada Berserak, Harus Perhatikan Estetika dan Lingkungan
Baliho para calon yang maju di Pilkada ini memang harus diatur. Terlebih nanti saat masuk masa kampanye.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: M Iqbal
New Analysis Pengamat Politik, Aidil Haris
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Baliho para calon yang maju di Pilkada ini memang harus diatur. Terlebih nanti saat masuk masa kampanye.
Memang pemasangan baliho di berbagai tempat yang dirasa strategis menjadi salah satu cara marketing komunikasi para calon ke masyarakat. Sehingga berseraknya baliho baik dipinggir ruas jalan dan lainnya tidak terelakkan.
Ruang publik dijejali dengan baliho para calon. Baik itu level bupati dan walikota maupun level gubernur.
Yang menjadi masalah bila pemasangan baliho tidak mempertimbangkan estetika. Para Timses setiap bakal calon asal pasang saja. Tempel atau tempatkan secara asal saja. Sehingga ruang publik menjadi jelek bila tidak ingin disebut kotor.
Apalagi, pemasangan baliho juga merusak lingkungan. Dengan cara memaku dipohon, misalnya.
Pemasangan harus mempertimbangkan estetika dan juga lingkungan. Jangan asal pasang saja.
Memang Timses setiap paslon akan berupaya menyebarluaskan informasi pasien yang didukung ke tengah-tengah masyarakat. Salah satunya pemasangan baliho.
Semakin tersebar baliho paslon yang didukung ke seluruh pelosok daerah pemilihan, maka paslon yang didukung semakin dikenal masyarakat. Tentunya ini menjadi keberhasilan tersendiri bagi sang timses.
Namun Timses setiap Paslon harus mengikuti aturan soal pemasangan baliho ini. Pasti ada aturan yang mengaturnya.
Bawaslu juga bisa berperan dalam hal ini walau belum masuk masa kampanye. Berkoordinasi dengan pemerintah setempat agar ruang publik dan lingkungan tidak rusak.
Pemerintah dalam hal ini Satpol PP juga bisa bertindak tegas. Baliho para calon yang tidak sesuai aturan, bisa diterbitkan.
Bila tidak tegas saat ini, saat masa kampanye akan semakin parah. Bisa-bisa jumlahnya makin bertambah banyak dan akan membuat ruang publik semakin jelek.
Langkah aparat di Dumai perlu jadi contoh. Mungkin setiap daerah punya aturan yang berbeda namun bisa dilihat lagi dan diterapkan didaerah masing-masing.
(Tribunpekanbaru.com/ Palti Siahaan)
Satpol PP Kota Pekanbaru Beri Warning Tiga Hari Untuk Copot APS di Sembarang Titik |
![]() |
---|
APS Paslon Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru Terpasang di Pohon Sepanjang Jalan Parit Indah |
![]() |
---|
Soal Spanduk dan Baliho Bakal Calon di Kampar, Riau, Satpol PP Masih Berencana Tertibkan |
![]() |
---|
Koordiator Relawan Bermarwah Minta Maaf, Akan Bantu Lepas Spanduk yang Tidak Pada Tempatnya |
![]() |
---|
Paslon di Pilkada Bengkalis Ini Imbau Tim dan Relawan Pasang APS Sesuai Aturan, Jangan Ada di Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.