Lipsus Semrawut Alat Kampanye Pilkada
Baliho Paslon Gubernur dan Bupati Kepung Sekolah, Bawaslu Sebut itu Bukan Alat Peraga Kampanye
Alat peraga Baliho sosialisasi para bakal Paslon gubernur dan bakal Paslon bupati masih marak bertebaran di Kuansing.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Guruh BW
Baliho Paslon berdiri di depan pintu gerbang SMKN 1 Teluk Kuantan, Kuansing.
Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing Rio Kasyter Wandra mengaku belum melakukan penertiban baliho lantaran masih menunggu intruksi dari pihak terkait.
"Kami sifatnya eksekutor, tentunya menunggu perintah," ujar Rio.
Biasanya kata Rio, penertiban baliho Paslon yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) dilakukan setelah digelarnya Rakor bersama Pemkab, KPU dan Bawaslu.
Begitu pula dengan reklame atau billboard iklan tak berizin, Satpol PP harus menunggu surat pemberitahuan dari Badan Pendapatan atau DPMPTSP Kuansing.
"Begitu juga dengan reklame atau baliho iklan yang tidak berizin," ujarnya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Liputan Khusus
Alat Peraga Kampanye (APK)
Baliho
Bawaslu Kuansing
Pilkada Kuansing
TribunBreakingNews
Berita Terkait: #Lipsus Semrawut Alat Kampanye Pilkada
Satpol PP Kota Pekanbaru Beri Warning Tiga Hari Untuk Copot APS di Sembarang Titik |
![]() |
---|
APS Paslon Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru Terpasang di Pohon Sepanjang Jalan Parit Indah |
![]() |
---|
Soal Spanduk dan Baliho Bakal Calon di Kampar, Riau, Satpol PP Masih Berencana Tertibkan |
![]() |
---|
Koordiator Relawan Bermarwah Minta Maaf, Akan Bantu Lepas Spanduk yang Tidak Pada Tempatnya |
![]() |
---|
Paslon di Pilkada Bengkalis Ini Imbau Tim dan Relawan Pasang APS Sesuai Aturan, Jangan Ada di Pohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.