Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penjahat Tabrak Buser di Kuansing

Ini Alasan Pengendara Pick Up Nekat Tabrak Polisi di Kuansing Hingga Terpental 10 Meter

ketahuan menggelapkan minyak goreng curah tersebut, IP dan dua rekannya yang berinisial H (29) dan MS (28) langsung kabur dengan mengendarai mobil

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Sesri
Istimewa
Sopir mobil pick up tabrak anggota Polres Kuansing hingga terpental sejauh 10 meter diamankan 

Curiga dengan hal tersebut, pelapor meminta H dan rekannya untuk menimbang ulang minyak goreng tersebut di tempat lain.

Sadar aksi mereka ketahuan H, IP, dan MS segera melarikan diri dengan mobil mereka secara ugal-ugalan hingga menyerempet warga dan menabrak anggota polisi.

"Para pelaku H, IP, dan MS akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan, yakni Pasal 378 jo 383 ayat (2) jo 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar AKP Shilton.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved