Jumlah DPT Pilkada Kampar 2024
Ini Penjelasan KPU Kampar Soal Pergerakan Jumlah Pemilih, dari Pemilu sampai DPT Pilkada 2024
KPU Kampar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 601.561 jiwa
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Sesri
Selain itu, terdapat pergeseran data kependudukan karena perpindahan domisili. Maka dicatat menjadi pemilih baru.
"Makanya dari DP4 ke DPS, bertambah cukup signifikan," katanya. Setelah DPS, pihaknya menerima hasil sinkronisasi KPU RI berdasarkan perubahan dat kependudukan dari Ditjen Dukcapil.
Hasil sinkronisasi itu menemukan adanya data kependudukan ganda. Baik antar kecamatan dalam kabupaten/kota, antar kabupaten/kota dalam provinsi, dan antar kabupaten/kota antar provinsi berbeda.
Sehingga DPS bertambah saat ditetapkan menjadi DPT. Ia mengagakan, tren pertumbuhan penduduk Kampar lebih tinggi dari jumlah kematian.
Ia mengeklaim jumlah DPT Pilkada Kampar sudah ideal berdasarkan pendapat pakar ke-Pemilu-an, Prof. Ramlan Subekti.
"Jumlah DPT yang paling ideal itu 70 persen dari jumlah penduduk," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.