Jangan Jalankan Kegiatan Dulu, Pemda Pelalawan Kirimkan APBD-P 2024 ke Pemprov Riau untuk Dievaluasi
Pemkab Pelalawan mengirimkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2024 ke Pemprov Riau.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengirimkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2024 ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
APBD-P 2024 disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan pada Senin (30/9/2024) lalu melalui rapat paripurna.
Ketuk palu APBD-P 2024 diawali dengan pembacaan hasil akhir pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan oleh juru bicara H Zakri di hadapan forum paripurna.
Adapun hasil akhir pembahasan APBD Pelalawan setelah perubahan mencapai Rp 2.085.341.758.661.
Apabila dibandingkan dengan APBD murni sebelumnya perubahan yakni Rp 2.114.570.133.120, anggaran turun sebesar Rp 29.228.374.459.
Pengurangan anggaran ini diakibatkan penurunan pendapatan daerah sehingga dilakukan rasionalisasi APBD.
"APBD perubahan sudah kita serahkan ke Pemprov dalam rangka evaluasi. Setelah itu dilakukan penetapan lagi oleh Banggar DPRD dan TAPD," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (3/10/2024).
Berdasarkan aturan, APBD-P diserahkan ke Pemprov Riau untuk dievaluasi maksimal 3 hari setelah ketuk palu di DPRD.
Kemudian proses evaluasi di provinsi maksimal 15 hari kerja, untuk diperiksa sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan dipanggil Pemprov untuk evaluasi akhir.
Setelah selesai, TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menggelar penetapan APBD-P dan sah untuk dijalankan.
"Sebelum hasil evaluasi turun, kita sarankan OPD jangan menjalankan kegiatan dulu. Tapi siapkan saja administrasi dan birokrasinya," kata Devitson.
Dikuatirkan kegiatan yang telah dijalankan sebelum evaluasi dan penetapan APBD-P, ada perubahan susunan anggaran maupun kegiatan setelah turun dari provinsi.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
| Tagih Tunggakan Pakai Jasa Pengacara, BPR Dana Amanah Pelalawan Sebut Kredit Macet Tak Sampai Rp7 M |
|
|---|
| Kredit Macet Capai Rp 7 Miliar Lebih, Komisi II DPRD Pelalawan Panggilan BPR Dana Amanah |
|
|---|
| Sebar 500 Undangan, DPRD Pelalawan Gelar Paripurna Hari Jadi Kabupaten Pelalawan yang ke-26 |
|
|---|
| Ada 11 Program Prioritas Pemerintah Daerah, DPRD Pelalawan Sahkan Perda RPJMD 2025-2029 |
|
|---|
| Alami Penurunan Rp 87,8 Miliar, DPRD Pelalawan Sahkan APBD-P 2025, Ini Rinciannya |
|
|---|
