Lagi, Pencuri Sawit di Inhu Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Sabu
Kasus ini menjadi sorotan di Inhu, mengingat pencurian di lahan perkebunan makin marak, apalagi adanya indikasi pelaku yang terlibat narkoba.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pelaku pencurian sawit milik perusahaan perkebunan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kian marak.
Parahnya para pelaku yang ditangkap diketahui mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, hal ini dipastikan setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku.
Seperti yang terjadi pada Minggu (6/10/2024) lalu sekira pukul 17.30 WIB, satpam PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) menangkap seorang pemuda berinisial RF alias Riko (22).
Riko tertangkap tangan mencuri brondolan sawit di areal perkebunan PT TPP di Afdeling P, Blok 3 Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik.
"Petugas keamanan perusahaan yang sedang patroli melihat Riko sedang melangsir tiga karung brondolan sawit dengan sepeda motor tanpa nomor polisi," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (7/10/2024).
Pelakupun digelandang ke Polsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Saat dilakukan pemeriksaan urine, Riko terdeteksi positif mengandung methamphetamine, narkotika jenis sabu.
Baca juga: Kapolres Inhu Ke Kapolsek: Jaga Netralitas dan Fokus pada Pengamanan
Baca juga: Polres Inhu Masih Proses TPPU Ratu Narkoba Mak Gadih
Misran menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku.
"Pencurian ini bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menunjukkan dampak penggunaan narkoba yang mengarah pada kriminalitas," ujar Misran.
Ia mengatakan kasus ini menjadi sorotan, mengingat pencurian di lahan perkebunan semakin marak, terlebih dengan adanya indikasi pelaku yang terlibat narkoba.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu
"Ini harus menjadi sinyal darurat, agar semua elemen masyarakat maupun steakholder terkait untuk bersama-sama melakukan dan mendukung Polres Inhu beserta jajaran dalam melakukan pemberantasan narkoba", pungkas Misran.
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)
| Sanksi Tegas Bakal Diterapkan, Pemkab Inhu Dirikan Dua Pos Pengawasan ODOL Batu Bara |
|
|---|
| Kata Tetangga Soal Suami Bakar Istri di Inhu, Dipecat dari Perusahaan Karena Urine Positif Narkoba |
|
|---|
| Klaim Sepihak di Pondok Kompeh, Warga Gusar Dusun Mereka Masuk dalam Objek Penertiban Kawasan Hutan |
|
|---|
| Pemuda di Siak Nekat Curi Sawit Perusahaan, Berakhir di Tahanan Polsek Tualang |
|
|---|
| Target Desember Rampung, Jalan Lintas Cerenti – Air Molek Mulai Diperbaiki |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.