Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lagi, Pencuri Sawit di Inhu Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Kasus ini menjadi sorotan di Inhu, mengingat pencurian di lahan perkebunan makin marak, apalagi adanya indikasi pelaku yang terlibat narkoba.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Theo Rizky
Istimewa
Riko tertangkap tangan mencuri brondolan sawit di areal perkebunan PT TPP di Afdeling P, Blok 3 Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik.  

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Pelaku pencurian sawit milik perusahaan perkebunan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) kian marak.

Parahnya para pelaku yang ditangkap diketahui mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, hal ini dipastikan setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku. 

Seperti yang terjadi pada Minggu (6/10/2024) lalu sekira pukul 17.30 WIB, satpam PT Tunggal Perkasa Plantations (TPP) menangkap seorang pemuda berinisial RF alias Riko (22).

Riko tertangkap tangan mencuri brondolan sawit di areal perkebunan PT TPP di Afdeling P, Blok 3 Desa Redang Seko, Kecamatan Lirik. 

"Petugas keamanan perusahaan yang sedang patroli melihat Riko sedang melangsir tiga karung brondolan sawit dengan sepeda motor tanpa nomor polisi," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Senin (7/10/2024). 

Pelakupun digelandang ke Polsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

Saat dilakukan pemeriksaan urine, Riko terdeteksi positif mengandung methamphetamine, narkotika jenis sabu.

Baca juga: Kapolres Inhu Ke Kapolsek: Jaga Netralitas dan Fokus pada Pengamanan

Baca juga: Polres Inhu Masih Proses TPPU Ratu Narkoba Mak Gadih

Misran menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku.

"Pencurian ini bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menunjukkan dampak penggunaan narkoba yang mengarah pada kriminalitas," ujar Misran.

Ia mengatakan kasus ini menjadi sorotan, mengingat pencurian di lahan perkebunan semakin marak, terlebih dengan adanya indikasi pelaku yang terlibat narkoba.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu

"Ini harus menjadi sinyal darurat, agar semua elemen masyarakat maupun steakholder terkait untuk bersama-sama melakukan dan mendukung Polres Inhu beserta jajaran dalam melakukan pemberantasan narkoba", pungkas Misran.

(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved