Sidang Tuntutan Sukarmis
Dituntut 13,5 Tahun Penjara, Eks Bupati Kuansing Terdakwa Korupsi Proyek Hotel Rp 22 M Ajukan Pledoi
Eks Bupati Kuansing Sukarmis, terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan hotel senilai Rp 22 M lebih mengajukan nota pembelaan.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Theo Rizky
Selanjutnya dirubah oleh terdakwa Hardi menjadi berada di lokasi sekarang di lahan milik Susilowadi.
Sehingga memerlukan penganggaran pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum melaksanakan pembangunan.
Diduga, ada kongkalikong dan peran Sukarmis terkait pengadaan lahan milik Susilowadi itu.
Terlebih, pembebasan lahan itu diduga tidak memperhatikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kabupaten Kuansing saat itu.
Terdakwa Suhasman yang menjabat Kabag Pertanahan disinyalir melakukan transaksi pembelian terkait pembebasan tanah milik Susilowadi yang mempergunakan akta jual beli yang diterbitkan oleh Zainal Ardi selaku Notaris dan PPAT.
Dimana perbuatan Hardi Yakub bersama-sama Suhasman mengakibatkan Pemkab Kuansing mengeluarkan anggaran yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2013 untuk pembebasan tanah sebesar Rp5.252.020.000 kepada Susilowadi.
Hal tersebut menjadi dasar Pemkab menganggarkan serta melaksanakan Pembangunan Hotel Kuansing pada TA 2014 dengan pagu sebesar Rp47.784.400.000 yang berlokasi saat ini, dengan mempergunakan studi kelayakan yang telah dirubah oleh Hardi Yakub tanpa sepengetahuan tim Ahli dari Unri mengenai review studi kelayakan.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
TribunBreakingNews
sidang korupsi Sukarmis
Sukarmis
Dugaan Korupsi Proyek Hotel Kuansing
Korupsi Proyek Hotel Kuansing
Nasib Sukarmis Mantan Bupati Kuansing Riau Ditentukan Besok, Jadi Terdakwa Korupsi Proyek Hotel |
![]() |
---|
Berikan Keterangan Berbelit di Sidang Jadi Poin Memberatkan Bagi Eks Bupati Kuansing Sukarmis |
![]() |
---|
Eks Bupati Kuansing Sukarmis Dituntut 13,5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp22,5 Miliar |
![]() |
---|
Breaking News: Eks Bupati Kuansing Riau Sukarmis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Proyek Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.