Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Debat Pilgub Riau 2024

Lima Panelis Debat Pilgub Riau 2024 Ditetapkan, KPU Riau Jamin Netral

Kelima panelis yang ditetapkan ini, menurut Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, sudah ditetapkan lewat pleno pada 11 November 2024

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lima Panelis debat Pilgub Riau yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau sudah melalui proses uji publik.

KPU Riau menjamin lima panelis debat Pilgub Riau kedua ini netral.

Debat kedua Pilgub Riau akan berlangsung pada Minggu (17/11/2024) malam.

Adapun kelima panelis yang ditetapkan ini, menurut Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, sudah ditetapkan lewat pleno pada 11 November 2024, dengan memperhatikan masukan yang diterima dari masyarakat.

Mereka adalah, Dr. Hendri Mahardi, SE.,M.Pd, Prof. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D, Dr. Marhan Effendi, M.H.Kes, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si, Dr. Hendri Sayuti, M.Ag.

Sebelumnya ada sembilan nama calon untuk Panelis Debat Pilgub Kedua yakni Dr Hendri Mahardi dosen Universitas Riau, Prof Junaidi Rektor Unilak, Dr Marhan Efendi ketua IDI Riau.

Dr Panca Setyo Prihatin Dosen UIR, Prof Dr Sri Indarti Rektor Unri, Mizan Asnawi Dosen UMRI, Dr Hendri Sayuti Dosen UIN, Dr Mustiqowati Ummul Fitriyyah Dosen UIN dan Agus Salim dari Universitas Awal Bros.

Namun setelah melalui proses hanya tersisa lima panelis lagi yang akan menjadi Panelis di Debat nanti.

"Pemilihan panelis ini dilakukan dengan transparansi untuk menjamin bahwa debat akan berjalan adil dan netral,"ujar Rusidi Rusdan.

Penetapan panelis ini bertujuan untuk memastikan debat berjalan secara objektif dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program kerja masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Rusidi Rusdan, mengungkapkan proses penetapan panelis ini telah dilakukan secara hati hati pasca beredarnya video salah satu panelis bertemu dengan calon beberapa waktu yang lalu. 

"KPU Riau terus memastikan penetapan panelis sudah mempertimbangkan banyak aspek. Diantaranya adalah adanya masukan masyarakat terkait figur calon panelis yg kita rilis sebelumnya untuk dimintai tanggapan masyarakat," jelas Rusidi.

Rusidi menambahkan, untuk debat publik kedua ini pihaknya memang menempuh jalan yang tidak biasa. Meskipun dalam Juknis sebelum penetapan panelis tidak diatur uji publik.

"Kami melakukannya untuk betul betul menjaga agar panelis yang kami tetapkan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun. Kami mengumumkan prosesnya dan meminta tanggapan masyarakat di media sosial,"jelas Rusidi.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menambahkan, KPU Riau juga telah melakukan langkah-langkah integritas lainnya dalam proses pemilihan ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved